NKRINEWS45. COM |
MAGELANG – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit truk, dua sepeda motor, dan satu mobil terjadi di Jalan Umum Magelang–Salatiga, tepatnya di Dusun Pakis Tengah, Desa Pakis, Kecamatan Pakis, Kabupaten Magelang, Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 08.33 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kendaraan yang terlibat meliputi truk bernomor polisi W 8117 ZB, sepeda motor Honda PCX bernomor polisi H 5237 BFC, sepeda motor Honda Beat bernomor polisi G 5671 QH, serta mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi AB 1787 PY.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara sementara, kecelakaan bermula saat truk yang dikemudikan S. (42), warga Desa Prambon, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, melaju dari arah Salatiga menuju Magelang. Sesampainya di lokasi kejadian, truk diduga mengalami rem blong atau sistem pengereman tidak berfungsi sehingga pengemudi kehilangan kendali.
Akibatnya, truk menabrak dua sepeda motor yang melaju searah di depannya, yakni Honda PCX yang dikendarai T.S. (43), warga Desa Getasan, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, dan Honda Beat yang dikendarai H. (33), warga Desa Jambewangi, Kecamatan Pakis, Kabupaten Magelang.
Setelah menabrak kedua sepeda motor tersebut, truk masih terus melaju hingga masuk ke jalur berlawanan dan bertabrakan dengan Daihatsu Xenia bernomor polisi AB 1787 PY yang dikemudikan K.S. (53), warga Desa Tirtoadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman.
Akibat kecelakaan tersebut, tiga orang mengalami luka-luka dan langsung dievakuasi ke RST Magelang untuk mendapatkan penanganan medis. Korban terdiri atas pengendara Honda PCX yang mengalami cedera kepala dan memar pada kaki, pembonceng Honda PCX yang mengalami memar pada tangan dan kaki, serta pengendara Honda Beat yang mengalami cedera kepala dan luka sobek pada kaki kanan.
Petugas Satlantas Polresta Magelang yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengevakuasi kendaraan yang terlibat, mengatur arus lalu lintas, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Magelang Iptu Riki menyampaikan bahwa dugaan sementara penyebab kecelakaan adalah kegagalan fungsi sistem pengereman pada truk. Meski demikian, penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kejadian tersebut.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, truk diduga mengalami rem blong sehingga pengemudi tidak dapat mengendalikan kendaraannya dan menabrak kendaraan yang berada di depannya, kemudian berlanjut hingga bertabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan. Saat ini kami masih melakukan pendalaman melalui olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, serta pemeriksaan terhadap kondisi teknis kendaraan guna memastikan penyebab pasti kecelakaan,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polresta Magelang Iptu Riki
Satlantas Polresta Magelang mengimbau seluruh pengemudi, khususnya kendaraan angkutan barang, untuk selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan sebelum digunakan, terutama sistem pengereman, guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Red-Spyd

































