NKRINEWS45. COM |
BOYOLALI – Dugaan pungutan liar (pungli) saat pengurusan perpanjangan pajak kendaraan di Samsat Boyolali menjadi sorotan setelah wartawan media Pena Hukum News inisial R mengaku ditagih biaya tambahan akibat ketiadaan KTP asli pemilik lama. Setelah melakukan konfirmasi awal tanpa mendapatkan tanggapan, Kasat Lantas Polres Boyolali akhirnya membuka suara terkait dugaan kasus tersebut.
Kasat Lantas Polres Boyolali AKP Tri Afendi, S.H., M.H., menyatakan pihaknya belum menerima informasi resmi maupun melalui pesan WA terkait permasalahan pelayanan yang disebutkan. “Kalau memang ada keluhan dari media atau masyarakat, kami siap memberikan klarifikasi. Saya sendiri dan pihak KRI bisa dipertanyakan kapan saja jika ada masalah di Samsat,” jelasnya saat ditemui pada Selasa (31/3/2026).
Menurutnya, pelayanan Samsat melibatkan beberapa pihak yaitu Baur, anggota tim, dan KRI. “Apabila ada kendala, masyarakat bisa langsung konfirmasi untuk mengetahui penyebabnya,” ucapnya.
AKP Tri Afendi juga menjelaskan bahwa persyaratan pembayaran pajak kendaraan mengharuskan adanya KTP dan STNK yang sesuai. “Jika tidak punya KTP sesuai nama di STNK, kami sarankan melakukan pembayaran atas nama orang lain atau proses mutasi data,” katanya.
Saran tersebut diberikan untuk menghindari kerugian bagi pemilik lama yang sudah menjual kendaraannya. “Akhir-akhir ini banyak keluhan masyarakat yang sudah menjual motor, tapi tetap mendapatkan panggilan terkait pelanggaran karena data masih tercatat dengan nama mereka,” jelasnya.
Dia menegaskan akan bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran prosedur, pungli, atau pelayanan yang menyulitkan masyarakat. “Samsat dikelola bersama Polri, Dinas Jasaraharja, dan Dispenda dengan pengawasan internal dan eksternal termasuk dari Provos. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik,” ucapnya.
AKP Tri Afendi juga mengimbau masyarakat untuk menghubungi bagian pelayanan, pemandu pelayanan, atau call center yang telah ditentukan jika mengalami kendala atau ingin mengetahui informasi persyaratan pengurusan surat kendaraan.
(Vio Sari)
Red-Spyd





























