NKRINEWS45. COM |
JEPARA — Satuan Binmas (Satbinmas) Polres Jepara terus menggalakkan sosialisasi keselamatan berlalulintas (road safety) di kalangan remaja. Langkah ini diwujudkan melalui kehadiran KBO Satbinmas Polres Jepara, Ipda Rofiqoh, bersama Banit Satbinmas Brigpol Syahrir, yang bertindak sebagai Pembina Upacara Bendera di SMA Negeri 1 Jepara, Senin (21/9/2026) pagi.
Upacara yang berlangsung di lapangan sekolah tersebut diikuti oleh Kepala SMAN 1 Jepara, jajaran guru, staf karyawan, serta seluruh siswa-siswi.
Dalam amanatnya, Ipda Rofiqoh menekankan pentingnya pembentukan etika dan disiplin berlalulintas sejak dini. Polisi menaruh perhatian khusus pada kelengkapan berkendara, larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong), aksi balap liar, hingga kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Penggunaan helm berstandar SNI wajib bagi pengendara maupun pembonceng. Kami juga menegaskan agar para pelajar yang belum cukup umur atau belum memiliki SIM tidak membawa kendaraan bermotor demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tegas Ipda Rofiqoh di hadapan para siswa.
Selain aturan berlalu lintas, Satbinmas Polres Jepara turut memberikan arahan terkait pembinaan karakter remaja. Siswa diimbau untuk menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja, seperti aksi tawuran, perundungan (bullying), judi online, hingga penyalahgunaan narkoba.
Usai upacara, personel Satbinmas bersama pihak sekolah melakukan pemeriksaan acak terhadap kendaraan siswa di area parkir sekolah. Pemeriksaan meliputi penggunaan helm SNI, kelengkapan plat nomor (TNKB), spion, serta kelaikan knalpot kendaraan.
Pihak SMAN 1 Jepara menyambut positif langkah proaktif Polres Jepara ini dan berkomitmen untuk terus melakukan penertiban internal secara berkala. Melalui kegiatan ini, diharapkan angka kecelakaan serta pelanggaran lalu lintas yang melibatkan pelajar di wilayah Jepara dapat ditekan secara signifikan.(hms).
Red-Spyd




















