JIBOM SATUAN BRIMOB POLDA ACEH EVAKUASI DAN DISPOSAL BOM UXO

ACEH BESAR – Tim Penjinak Bahan Peledak (Jibom) Satuan Brimob Polda Aceh berhasil mengevakuasi dan melakukan disposal terhadap satu buah Bom UXO (Unexploded Ordnance) berupa proyektil amunisi tank jenis Tank Shell kaliber 115 mm yang ditemukan masyarakat di Desa Lamgeu Baro, Kecamatan Suka Makmur, Kabupaten Aceh Besar, Senin (11/8/2025).

Komandan Satuan Brimob Polda Aceh Kombes Pol. Zuhdi Batubara, S.I.K., melalui Komandan Detasemen Gegana Kompol Akmal, S.E., M.M., menjelaskan bahwa temuan tersebut berawal dari laporan warga setempat yang menemukan benda mencurigakan saat beraktivitas di kebun. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Jibom segera bergerak ke lokasi untuk memastikan keamanan masyarakat.

“Berdasarkan hasil identifikasi, benda tersebut merupakan proyektil amunisi tank yang masih aktif dan berpotensi membahayakan jika tidak ditangani dengan benar. Tim langsung melakukan prosedur evakuasi dan disposal sesuai SOP, demi menghindari risiko ledakan di area pemukiman,” ujar Kompol Akmal.

Proses evakuasi berjalan lancar dengan pengamanan ketat dari personel Brimob, serta disaksikan oleh perangkat desa dan warga sekitar. Disposal atau pemusnahan dilakukan di lokasi aman yang jauh dari pemukiman, sehingga dipastikan tidak menimbulkan ancaman.

Komandan Satuan Brimob Polda Aceh mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan benda yang diduga bahan peledak atau sisa amunisi perang.

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Jangan mencoba memindahkan atau memegang benda mencurigakan. Serahkan penanganannya kepada pihak yang berwenang,” tegas Kombes Pol. Zuhdi Batubara.

Dengan adanya penanganan cepat ini, potensi ancaman dapat dihilangkan, dan situasi keamanan di wilayah Aceh Besar tetap kondusif.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *