Kapolda Babel Beri Penghargaan kepada Dua Nelayan Penemu 42 Kg Sabu di Belitung

Belitung – Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol. Dr. Viktor Theodorus Sihombing, S.I.K., M.Si., M.H., memberikan penghargaan kepada dua nelayan yang berjasa dalam mengungkap temuan narkotika jenis sabu seberat 42 kilogram di wilayah perairan Kabupaten Belitung.

Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan tatap muka yang berlangsung di Aula Tribrata Polres Belitung, Jumat (27/3/2026). Dua nelayan penerima penghargaan tersebut yakni Hasan Basri dan Abdul Manap, yang telah menunjukkan kepedulian serta keberanian dengan melaporkan temuan narkotika kepada pihak kepolisian.

Kapolda Babel menyampaikan apresiasi tinggi atas peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba.

“Ini merupakan bentuk nyata sinergi antara masyarakat dan kepolisian. Apa yang dilakukan oleh saudara Hasan Basri dan Abdul Manap patut menjadi contoh bagi masyarakat lainnya,” ujar Kapolda.

Menurutnya, tanpa adanya laporan dari masyarakat, barang tersebut berpotensi disalahgunakan dan dapat memicu tindak kejahatan baru yang merugikan banyak pihak.

Kapolda juga menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Bangka Belitung tanpa toleransi. Ia turut mengingatkan seluruh personel, khususnya Sat Resnarkoba, agar menjaga integritas dan tidak melakukan penyalahgunaan terhadap barang bukti.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo, S.I.K., beserta jajaran dan instansi terkait. Selain pemberian penghargaan, kegiatan juga diisi dengan arahan Kapolda serta ajakan untuk terus memperkuat kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum.

Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan dapat memotivasi masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan berani melaporkan langsung ke kepolisian atau melalui layanan 110, terkait setiap potensi tindak pidana, khususnya penyalahgunaan narkotika.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *