NKRINEWS45. COM |
TEMANGGUNG – Kepolisian Resor (Polres) Temanggung menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) In Absentia terhadap satu personelnya dalam upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Temanggung, AKBP Zamrul Aini, S.H., S.I.K., M.H., M.B.A., di Halaman Apel Mapolres, Jumat (27/2) pagi.
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen institusi dalam menegakkan kode etik dan disiplin anggota. Personel yang diberhentikan adalah Bripka Dannu Arrief Usman, S.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Banit Samapta Polsek Pringsurat. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Nomor: Kep/292/II/2026 tertanggal 18 Februari 2026.
Upacara PTDH dilaksanakan secara In Absentia (tanpa kehadiran yang bersangkutan), namun tetap dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek jajaran, Pengurus Bhayangkari Cabang Temanggung, serta seluruh anggota Polres Temanggung sebagai bentuk pengingat bersama.
Dalam amanatnya, Kapolres Temanggung AKBP Zamrul Aini menegaskan bahwa upacara PTDH bukanlah sebuah prestasi, melainkan langkah penegakan hukum terakhir bagi anggota yang melanggar aturan secara berat.
“Sebagai anggota Polri, kita semua terikat oleh kode etik dan disiplin yang sangat ketat. PTDH bukanlah keputusan yang diambil dengan ringan. Proses ini dilalui dengan pertimbangan matang melalui evaluasi dan pemeriksaan yang transparan serta akuntabel,” tegas AKBP Zamrul Aini di depan barisan personel.
Ia menambahkan bahwa setiap pelanggaran, baik disiplin maupun tindak pidana, memberikan dampak serius bagi individu maupun nama baik institusi Polri di mata publik.
Lebih lanjut, Kapolres menjadikan momen ini sebagai bahan evaluasi dan introspeksi bagi seluruh jajarannya. Ia berpesan agar setiap anggota senantiasa menjaga integritas, moralitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat.
“PTDH ini adalah pengingat bahwa Polri tidak akan menoleransi tindakan yang mencemarkan nama baik, merusak kepercayaan masyarakat, dan mengkhianati sumpah jabatan. Mari kita tingkatkan kinerja dan pelayanan, serta perkuat pengawasan di setiap lini,” pungkasnya.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut berjalan dengan khidmat dan tertib, menandai langkah serius Polres Temanggung dalam menjaga muruah institusi demi kepercayaan masyarakat.
(Humas Polres Temanggung)
Red-Spyd

































