Kapolsek Matraman Berikan Penyuluhan Kamtibmas di SMA Negeri 22 Jakarta

Jakarta – Kapolsek Matraman Kompol Suprasetyo, SH bersama unsur 3 Pilar kembali memberikan sosialisai antisipasi dan pencegahan tawuran kepada pelajar diwilayah Matraman Jakarta Timur, pada Rabu (24-07-2024).

Kali ini, sosialisasi tersebut Kapolsek Matraman laksanakan di SMA Negeri 22 Jakarta Jl Kramat Asem No.11 Rt.11/05 Kel. Utan Kayu Selatan Kec. Matraman, Jakarta Timur.

Dalam giat itu, selain Kapolsek Matraman Kompol Suparasetyo SH, hadir juga Danramil Matraman Mayor Budiman, Camat Matraman Bpk Bambang Pangestu SE.MM, Kanit Binmas Ipda Atmir, Lurah Kel Utan Kayu Selatan Rusli Abidin, Kasatlak Dinas Pendidikan Bpk Susamsa, paa Kepala Sekolah SD, SMP, SMA sekecamatan Matraman.

Dalam kesempatan itu Kapolsek Matraman menyampaikan, dalam mencegah atau mengantisipasi tawuran dibutuhkan peran serta para guru untuk mengambil langkah-langkah yang terbaik untuk pencegahan dan peduli guna terciptanya lingkungan yang aman, nyaman dan tentram.

“Pentingnya para guru disekolah terapkan tambahan pelajaran dan berikan buku saku kepada pelajar apabila ada pelanggaran sekecil apapun di luar sekolah dicatat guna mengurangi hal-hal yang negatif dikalangan pelajar,” imbuh Kapolsek Matraman.

Selain itu, Kapolsek juga mengimbau kepada para guru agar memberikan penekanan khusus kepada pelajar apabila tertangkap tangangan melakukan tawuran dengan diberikan sanksi dengan pencabutan KJP baik pelaku atau korban serta siap menerima konsekuensi hukumnya.

Kapolsek menjelaskan, saat ini tawuran sering kali terjadi dipemicu terjadi karena adanya medsos dan konten-konten negatif serta mencari sensasi yang berbahaya yang dapat menimbulkan guantibmas diwilayah. Oleh karena itu kata Kapolsek agar bijak menggunakan media sosial.

Selain tidak bijak bermedsos, tawuran juga terjadi karena kurangnya perhatian orangtua dan faktor ekonomi serta faktor lingkungan keluarga, lingkungsn masyarakat dan lingkungan sekolah yang kurang baik.

“Hal ini akan mempengaruhi para pemuda atau para pelajar penyebab menimbulkan guantibmas diwilayah” ungkap Kapolsek Matraman.

Diakhir sambutannya, Kapolsek juga turut memberikan informasi terkait Call Center Polsek Matraman dengan No HP 0811910110, lewat nomor tersebut warga dapat melaporkan setiap kegiatan kejadian yang menonjol ke Bhabinkamtibmas atau Polsek Matraman.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed