Ketua Komite II DPD RI, Dr. Badikenita, Terima Penghargaan Satya Lencana Wira Karya

​nkrinews45.com JAKARTA – Konsistensi Ketua Komite II DPD RI, Dr. Badikenita B.R. Sitepu, SE., SH., M.Si., dalam memperjuangkan nasib petani mendapatkan pengakuan tertinggi negara. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menganugerahkan Tanda Kehormatan Satya Lencana Wira Karya kepada beliau dalam acara “Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan Nasional” di Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026).

​Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan kepemimpinan Dr. Badikenita dalam menginisiasi program regenerasi petani serta pencetakan Petani Kreatif yang menjadi pilar ketahanan pangan nasional.

​Prioritaskan Rakyat di Tengah Bencana
​Jiwa kepemimpinan Dr. Badikenita justru teruji saat momentum penganugerahan berlangsung. Alih-alih berada di panggung seremoni, beliau memilih tetap berada di tengah konstituennya untuk melaksanakan pengawasan penanganan bencana banjir di Provinsi Sumatera Utara.

​Beliau mengikuti prosesi acara kenegaraan tersebut secara daring (online) langsung dari lokasi bencana, memastikan kehadiran negara dirasakan langsung oleh masyarakat dan petani yang terdampak.

​Terkait teknis kehadiran, Kepala Bagian Sekretariat Komite II, Azmaryady, S.STP., M.Si(Han), memberikan konfirmasi singkat mengenai kendala di lapangan.

​”Undangan baru masuk Selasa (6/1) saat posisi Ibu Ketua di Langkat. Karena tiket ke Jakarta habis total saat arus balik, kehadiran fisik terpaksa diwakilkan,” jelas Azmaryady.

​Tunjuk Pimpinan PPUU Sebagai Representasi
​Menyikapi kondisi tersebut, Dr. Badikenita mengambil langkah cepat dengan meminta kesediaan Dr. Grall Taliawo, selaku Pimpinan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) yang juga Anggota Komite II DPD RI untuk mewakili penerimaan penghargaan secara fisik di lokasi acara. Permintaan ini disampaikan mengingat Dr. Grall sedang menjalankan tugas legislasi di Jakarta.

​”Penghargaan Satya Lencana Wira Karya ini adalah amanah. Fisik boleh tidak di lokasi acara, tapi hati dan kerja nyata saya hari ini ada bersama para petani yang kebanjiran. Pengawasan penanganan banjir di Sumatera Utara ini adalah prioritas mutlak yang tidak bisa ditinggalkan,” tegas

Badikenita dari lokasi bencana. ​Target Legislasi Pro-Petani 2026
​Momentum ini dimanfaatkan Dr. Badikenita untuk memacu kinerja kelembagaan Komite II. Ia menegaskan bahwa perlindungan petani harus diperkuat dengan payung hukum.

​”Fokus kepemimpinan saya di Komite II tahun ini jelas: Tuntaskan RUU Perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Kita harus hadirkan skema asuransi yang konkret bagi petani yang gagal panen akibat bencana alam seperti yang saya saksikan hari ini,” tutupnya.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *