Kombes Pol. Reza Chairul Akbar Sidiq: Pemutihan Pajak Jadi Bukti Kepedulian Polisi pada Masyarakat

SUMBAR | Semangat baru kembali menggema di Sumatera Barat. Di bawah arahan visioner Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, Kombes Pol. H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 resmi bergulir mulai 20 Oktober hingga 30 Desember 2025. Langkah ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri yang peduli dan dekat dengan masyarakat, khususnya dalam memberikan kemudahan di bidang pelayanan publik.

Kombes Pol. Reza Chairul Akbar Sidiq menuturkan, program ini bukan hanya soal penghapusan denda, tetapi tentang membangun kembali kepercayaan dan kenyamanan masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan. “Kami ingin masyarakat merasa bahwa negara hadir untuk membantu, bukan menyulitkan. Program ini adalah wujud dari semangat presisi Polri yang berpihak kepada rakyat,” ujarnya penuh empati.

Melalui kebijakan tersebut, Ditlantas Polda Sumbar bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar memberikan berbagai keringanan. Mulai dari bebas Bea Balik Nama ke-2 dan seterusnya, bebas denda pajak kendaraan bermotor, hingga bebas denda SWDKLLJ tahun lalu. Tak ketinggalan, diskon pajak 50% untuk kendaraan non-operasional, dan diskon 70% untuk kendaraan dinas pemerintah daerah. “Kami ingin mendorong masyarakat agar taat pajak tanpa tekanan. Ini langkah bersama untuk tertib dan sejahtera,” tambah Dirlantas.

Guna memastikan pelayanan berjalan efektif, Ditlantas Polda Sumbar membuka Gerai Samsat Keliling di berbagai wilayah serta memaksimalkan layanan digital melalui aplikasi SIGNAL. Inovasi ini memungkinkan masyarakat membayar pajak dari mana pun tanpa harus mengantre. Kombes Pol. Reza menyebut, transformasi digital merupakan keniscayaan menuju pelayanan Polri yang cepat, efisien, dan transparan. “Kami ingin masyarakat merasakan kemudahan nyata, bukan sekadar janji,” ujarnya.

Lebih dari sekadar layanan administratif, program ini juga menjadi gerakan sosial yang membawa dampak luas. Kombes Pol. Reza Chairul Akbar Sidiq menilai, kesadaran membayar pajak merupakan bagian dari kedisiplinan nasional dan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. “Pajak kendaraan bermotor menjadi sumber penting bagi pendapatan daerah. Dengan taat pajak, masyarakat ikut berperan dalam pembangunan Sumatera Barat,” jelasnya.

Sosialisasi program pun dilakukan secara masif dan kreatif. Personel Ditlantas Polda Sumbar turun langsung ke lapangan, menyapa warga di pasar, terminal, dan area publik, sembari mengedukasi dengan gaya komunikatif dan bersahabat. Berbagai media sosial Ditlantas juga gencar menampilkan konten positif dengan gaya modern dan ringan. “Kami ingin masyarakat melihat polisi dari sisi yang berbeda: bersahabat, informatif, dan membantu,” kata salah satu petugas di lapangan.

Dukungan masyarakat pun mengalir deras. Di sejumlah gerai Samsat, antrean warga terlihat ramai namun tertib. Banyak yang mengaku bersyukur dengan adanya program pemutihan ini. “Selama ini kami menunda karena denda cukup tinggi. Sekarang bisa lunas tanpa berat di kantong,” ujar Iwan, warga Payakumbuh, sambil tersenyum lega. Fenomena ini membuktikan bahwa kebijakan yang berpihak kepada rakyat selalu disambut antusias.

Kombes Pol. Reza Chairul Akbar Sidiq dikenal sebagai perwira menengah yang menonjol dalam membangun kultur pelayanan publik Polri yang humanis. Dalam setiap kesempatan, ia menegaskan pentingnya kecepatan, empati, dan akuntabilitas. “Pelayanan publik bukan sekadar rutinitas, tetapi bentuk ibadah sosial. Setiap masyarakat yang tersenyum karena dilayani dengan baik adalah keberhasilan Polri yang sebenarnya,” ucapnya.

Selain menumbuhkan kesadaran masyarakat, program pemutihan pajak ini juga memperkuat sinergi antara Polri dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Dengan tertibnya data kendaraan dan meningkatnya pendapatan daerah, Sumbar akan lebih siap menuju sistem transportasi dan lalu lintas yang tertata dan berdaya saing tinggi. Dirlantas Polda Sumbar memastikan, pembenahan sistem digital dan pelayanan publik akan terus menjadi prioritas utama sepanjang tahun 2025.

“Harapan kami sederhana,” tutur Kombes Pol. Reza Chairul Akbar Sidiq menutup keterangannya. “Kami ingin masyarakat merasakan kemudahan dan keadilan. Pemerintah daerah mendapatkan manfaat dari pendapatan pajak yang meningkat. Dan Polri tetap dipercaya sebagai sahabat rakyat dalam setiap pelayanan. Inilah semangat kami di Ditlantas Polda Sumbar — bekerja dengan hati, melayani dengan aksi.”

Catatan Redaksi

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 merupakan simbol nyata kolaborasi antara Polri dan pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang ramah dan solutif.

Langkah humanis yang digelorakan oleh Kombes Pol. Reza Chairul Akbar Sidiq ini menjadi cermin dari wajah baru Polri yang bekerja dengan empati, presisi, dan semangat melayani masyarakat.

TIM RMO

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *