KOMISI FATWA MUI PUSAT : FOOD TRAY BERLOGO HALAL SYARAT SERTIFIKASI DAPUR MBG

nkrinews45.com Jakarta – Bertempat di Hotel Sofyan Cut Mutia, Menteng Jakarta pada senin 20 Oktober 2025, dalam jumpa Pers, terkait Kehalalan produk Makan Bergizi Gratis (MBG), dimana pemberitaan MBG harus memperhatikan kehalalan, mulai dari Peralatan, Proses Masak hingga penyajian kepada peserta didik (siswa).

Acara jumpa pers tersebut diawali dengan Dialog Asosiasi Pesantren NU Mendukung Program MBG Presiden Prabowo serta Menolak Foodtray Import China yang prosesnya Menggunakan Minyak Babi, dan acara tersebut dihadiri oleh KH.Rahmad Dzalani Kiki, Ketua RMI-NU DKI Jakarta, Wakil Ketua, RMI-NU DKI Jakarta, Ust.Wafa Ariansyah Wakil Sekretaris RMI-NU DKI Jakarta, Asosiasi Wadah Makan Indonesia (APWAKI)

Konferensi Pers Program MBG Bersama Asosiasi Pesantren NU DKI Jakarta dan Lembaga Terkait, untuk menjawab keraguan, Kehalalan bagi Pesantren.

KH.Rahmad Dzalani Kiki, Ketua RMI-NU DKI Jakarta, menegaskan komitmennya mendukung penuh program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang digagas Presiden, sekaligus menyuarakan penolakan terhadap produk foodtray impor asal China yang diketahui dalam proses produksinya menggunakan minyak babi.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari diskusi publik tentang apa yang kita perjuangkan bersama, untuk mendesak bukan hanya pengadaan foodtray berlogo Halal, karena pada kenyataannya masih banyak food tray yang digunakan atau bahkan diperjualbelikan produk dari China, bahkan dalam iklannya menggunakan logo halal untuk itu kita mendesak agar pemerintah mengambil tindakan tegas, serta perlunya pengawasan dari masyarakat tentang beredarnya foodtray non halal. Karena sesuai karena label Halal hanya dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang dan memiliki otoritas yaitu fatwa MUI. Untuk itu kami akan memperjuangkan untuk masyarakat, tegas KH.Rahmad Dzalani Kiki.

Sementara Dr. KH. Aminudin Yakub, KOMISI FATWAH MUI PUSAT juga Mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengawasi mata rantai MBG, dan memastikan produk MBG tidak menggunakan produk yang tidak halal maupun bahan-bahan yang tidak memenuhi standar halal.

Badan Gizi Nasional juga harus memantau masuknya barang-barang yang tidak memenuhi standar halal yang masuk Indonesia.

Halal merupakan ketentuan yang mutlak untuk Umat Muslim, buat anak-anak peserta didik di seluruh Indonesia. Maka kita meminta seluruh makanan yang disajikan harus memenuhi unsur halal, tegasnya.

Sekjen wadah makan asosiasi Produsen Wadah Makan Indonesia (APMAKI), Ardy Susanto menegaskan bahwa produsen lokal telah siap mendukung program MBG dengan pengadaan wadah makan Food tray, saat ini kami mampu memproduksi hingga 12 juta pcs per bulan, namun mirisnya saat ini beredar perdagangan foodtray secara online yang tidak memenuhi peraturan yang ada, akan mengakui produk impor bisa di endorse dengan SNI dan halal. Bahkan diduga ada yang memalsukan sertifikat halal MUI, tegasnya.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *