Jakarta, nkrihews45.com
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kementerian Perhubungan melalui Pusat Pengembangan SDM Aparatur menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di sektor pengelolaan keuangan negara, khususnya melalui pencetakan 500 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersertifikat kompetensi sepanjang tahun 2025.
Langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya serius Kementerian Perhubungan untuk terus mengawal dan memastikan pelaksanaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, sejalan dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Kepala Pusat Pengembangan Aparatur Kemenhub, Ali Fikri, menyampaikan bahwa penguatan kompetensi PPK menjadi fondasi penting dalam memastikan setiap proses pengadaan dan pelaksanaan kegiatan di lingkungan Kementerian Perhubungan berlangsung secara tepat guna dan tepat sasaran.
“PPK Kemenhub adalah garda depan dalam pengelolaan keuangan negara di masing-masing unit kerja yang tersebar di seluruh Indonesia. Maka, mereka harus dibekali dengan kompetensi teknis yang memadai, kemampuan manajerial, serta integritas yang tak tergoyahkan,” ungkap Kepala PPSDMAP Kemenhub yang berlatar belakang Jaksa Kejaksaan Agung RI dan mantan Jubir KPK.
Program pelatihan dan sertifikasi ini dilaksanakan secara berjenjang melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Perhubungan (PPSDMAP), mencakup lebih dahulu PPK tipe C dan akan dilanjutkan tipe B, dan A secara bertahap.
Pelatihan dilaksanakan dengan metode pembelajaran blended learning, menghadirkan pengajar dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan para Widyaiswara PPSDMAP Kemenhub.
Dalam pembukaan pelatihan gelombang pertama secara hybrid pada Rabu 2 Juli 2025, Kepala Biro LPPBMN Kemenhub, Gigih Retnowati berharap bahwa pengadaan barang dan jasa di Kemenhub dapat berjalan sesuai target dengan memastikan akuntabilitasnya juga tercapai. “Salah satu upayanya tentu dengan meningkatkan kemampuan kompetensi teknis dari para PPKnya” ujarnya.
BPSDMP Kemenhub menargetkan seluruh peserta yang mengikuti pelatihan tidak hanya lulus secara administratif, tetapi juga memiliki pemahaman menyeluruh mengenai regulasi, risiko hukum, hingga praktik terbaik dalam pelaksanaan kontrak pengadaan.
Komitmen ini diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas kinerja Kemenhub RI dalam pelaksanaan anggaran, sekaligus mendorong budaya kerja yang transparan, bersih dan profesional di lingkungan birokrasi transportasi di Indonesia.