Layanan Polisi 110 Diperkuat Lewat Ngopi Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Setu Ajak Warga Jaga Keamanan Lingkungan

Jakarta Timur – Upaya memperkuat keamanan lingkungan terus dilakukan jajaran Bhabinkamtibmas Kelurahan Setu melalui kegiatan Ngopi Kamtibmas yang berlangsung di Jl. Rukun RT 003 RW 02, Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Senin (8/6/2026).

Kegiatan ini menjadi sarana komunikasi langsung antara kepolisian dan warga dalam menjaga stabilitas kamtibmas di lingkungan permukiman sekaligus memperkuat pemahaman masyarakat terhadap layanan cepat kepolisian melalui Call Center 110.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Setu, AIPTU Firman Fauzi, S.Kom, hadir bersama Ketua RT 003/02 dan warga setempat dalam suasana dialogis yang penuh keakraban. Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk menyerap informasi terkait situasi lingkungan sekaligus memperkuat kolaborasi dalam menjaga keamanan wilayah.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas, di antaranya pentingnya penggunaan kunci ganda pada kendaraan bermotor serta menghindari parkir sembarangan sebagai langkah antisipasi tindak pencurian. Warga juga diajak untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan melalui siskamling atau ronda malam, khususnya pada jam-jam rawan.

Kepolisian turut mengingatkan pentingnya kepedulian bersama terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar serta meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak dan remaja guna mencegah tawuran dan penyalahgunaan narkoba. Warga juga diminta untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi tindak kejahatan, kecelakaan, kebakaran, bencana alam, pungutan liar, maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Kapolsek Cipayung, KOMPOL Saut Parulian Tobing, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa kegiatan sambang dan Ngopi Kamtibmas merupakan bentuk pendekatan humanis Polri dalam membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus mengoptimalkan layanan kepolisian kepada publik.

“Kami terus mendorong masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan. Layanan 110 adalah sarana cepat bagi warga untuk mendapatkan respons kepolisian. Sinergi antara masyarakat dan Polri menjadi kunci dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini,” ujar KOMPOL Saut Parulian Tobing.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan secara berkelanjutan sehingga tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed