Malang – Personel Unit Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jawa Timur menunjukkan respons cepat dengan melaksanakan penanganan dan pemusnahan (disposal) terhadap temuan bom militer jenis mortir yang ditemukan di sebuah gudang rongsokan di Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Unit Jibom segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan sterilisasi area, identifikasi, serta pengamanan terhadap mortir tersebut guna mengantisipasi potensi bahaya bagi masyarakat sekitar. Berdasarkan hasil pemeriksaan, mortir tersebut merupakan amunisi militer yang masih memerlukan penanganan khusus oleh personel berkemampuan Jibom.
Selanjutnya, mortir dievakuasi dengan prosedur standar operasional yang ketat menuju lokasi aman untuk dilakukan disposal. Proses pemusnahan berlangsung dengan aman, lancar, dan terkendali sehingga tidak menimbulkan risiko terhadap masyarakat maupun lingkungan sekitar.
Kegiatan ini merupakan wujud kesiapsiagaan dan profesionalisme Personel Unit Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jawa Timur dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh atau memindahkan benda yang diduga sebagai bahan peledak, serta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai prosedur.




















