Obat Keras Golongan G Jenis Tramadol Diperjual Belikan Di wilayah Hukum Polsek Leuwiliang Desa Karacak

nkrinews45.com Bogor – Peredaran obat-obatan berjenis golongan G yang diketahui menjual lesehan yang beredar terpantau di wilayah hukum Polsek Leuwiliang, Desa karacak, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.

Praktek jual beli obat golongan-G sejenis Eximer dan Tramadol Trihexphenidhil jelas menyalahi koridor perizinan edar dagang dan dalam penjualannya sudah jelas diduga menjual secara terang benderang dengan pengawalan extra Dari oknum aparat sehingga menimbulkan kecurigaan publik adanya kongkalikong antara oknum Aparat dan pelaku usaha.

Padahal bila ini dibiarkan sudah jelas bisa merusak generasi anak Bangsa, bahkan menimbulkan efek tindakan kriminalisasi serta ketergantungan obat-obatan tentunya ini tugas para pemerintah setempat juga yang harus bergerak untuk menutup toko obat tersebut.

Pasalnya, obat-obatan daftar golongan-G yang memiliki efek serupa bahkan bisa lebih dahsyat dari narkoba ini berpotensi menjadi narkotika jenis baru (New Psychoactive Substances) yang dimanfaatkan sindikat untuk berlindung dari jeratan hukum Narkotika, dengan harga yang murah mampu merasakan efek yang sama dengan jenis narkotika kebanyakan.

Salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya merasa geram dan meminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak dan menyelidiki serta menangkap pemilik warung tersebut. Yang bernama puad

“Saya mohon agar aparat kepolisian segara bertindak, bila generasi muda mengkonsumsi obat-obatan ini, bukan saja mempengaruhi pola pikir semata tapi berpotensi menimbulkan tawuran,” tegas, seorang warga kepada awak media, Rabu (21/1/26)

Diketahui, mengedarkan obat tanpa izin edar melanggar pasal 197 UU 36/2009 setiap orang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dapat dipidana penjara 15 tahun dan denda sebesar Rp1.500.000.000
(Red)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *