MKRINEWS45. COM |
TEMANGGUNG – Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Temanggung berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran antar-pelajar yang sempat memicu keresahan warga. Sebanyak 17 remaja diamankan petugas setelah aksi konvoi mereka yang membawa senjata tajam viral di media sosial.
Aksi tersebut bermula pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Kelompok remaja yang terdiri dari 10 pelajar SMP asal Kecamatan Tembarak dan 7 remaja asal Kecamatan Kandangan tersebut melakukan konvoi menuju wilayah Tembarak.
Niat mereka untuk melakukan aksi tawuran dengan sekolah lain sempat terhambat setelah dihadang oleh warga di Desa Lungge. Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Kota Temanggung segera melakukan patroli penyisiran dan berhasil mengamankan para peserta aksi.
Kapolsek Kota Temanggung, AKP Sigit Dwi Setyawan, pada Rabu sekira pukul 10.00 Wib. langsung melakukan langkah pembinaan dengan memanggil orang tua serta pihak sekolah dari masing-masing anak yang terlibat. Dalam pertemuan tersebut, para pelajar diberikan pemahaman mendalam mengenai bahaya dan konsekuensi hukum dari tindakan mereka.
“Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih peduli dan proaktif dalam mengawasi anak-anaknya. Pastikan pukul 22.00 malam anak-anak sudah berada di rumah agar tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegas AKP Sigit, Rabu (18/2).
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Di hadapan petugas, guru, dan orang tua, belasan remaja tersebut mengakui kesalahan mereka dan berjanji secara tertulis untuk tidak mengulangi perbuatan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya sinergi antara kepolisian, sekolah, dan keluarga dalam menjaga kondusivitas wilayah serta masa depan generasi muda di Kabupaten Temanggung.
Pada kesempatan tersebut tidak lupa Kapolsek Kota mengajak kepada masyarakat apabila mengetahui kejadian kejahatan maupun gangguan Kamtibmas lainnya agar tidak main hakim sendiri dan segera menginformasikan kepada petugas Kepolisian sehingga dapat segera ditangani sesuai aturan dan hukum yang berlaku.
“Silahkan informasikan kepada kami apabila mengetahui hal-hal yang sekiranya membutuhkan kehadiran Polri, Informasi bisa dilakukan secara langsung atau dapat melalui Call Center 110 yang dapat diakses melalui Hand Phone dan gratis, Terima kasih atas sinergi yang baik selama ini antara Polri dan masyarakat,” Pungkasnya.
Humas : Polres Temanggung
Red-Spyd








































