Pecah Kaca Mobil di Mertoyudan, Polisi Buru Pelaku dan Dalami Rekaman CCTV

NKRINEWS45. COM |
MAGELANG – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Magelang melalui jajaran Polsek Mertoyudan bersama Tim Resmob dan Unit Inafis bergerak cepat menangani kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang terjadi di wilayah Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Kamis (30/7/2026) siang.

Peristiwa tersebut terjadi di depan sebuah ruko di wilayah Kecamatan Mertoyudan. Korban berinisial T.E.W. diketahui sebelumnya baru saja mengambil uang tunai dari salah satu bank di Kota Magelang. Saat hendak pulang menuju rumahnya di wilayah Kabupaten Magelang, korban sempat berhenti untuk makan di sebuah warung yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Diduga saat kendaraan ditinggalkan beberapa saat, pelaku memanfaatkan kelengahan korban dengan memecahkan kaca pintu depan sebelah kiri mobil, kemudian mengambil uang tunai yang disimpan di dalam kendaraan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp150 juta.

Petugas yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan para saksi, serta melakukan penelusuran terhadap rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.

Dari hasil pemeriksaan awal di TKP, petugas juga menemukan ban belakang sebelah kiri kendaraan korban dalam kondisi kempis akibat diduga tertusuk benda tajam. Temuan tersebut masih didalami untuk mengetahui keterkaitannya dengan aksi pelaku.

Ps. Kasi Humas Polresta Magelang, Ipda Ady Lilik Purbianto, S.H., M.H., membenarkan adanya laporan tindak pidana pencurian dengan modus pecah kaca tersebut.

“Benar, Polresta Magelang menerima laporan terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan modus pecah kaca kendaraan yang terjadi di wilayah Kecamatan Mertoyudan. Saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Satreskrim Polresta Magelang bersama Polsek Mertoyudan. Tim Resmob telah melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk mengumpulkan keterangan saksi, melakukan olah TKP, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi pelaku,” ujar Ipda Ady Lilik Purbianto.

Ia menambahkan, kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan barang berharga, terutama uang dalam jumlah besar, di dalam kendaraan meskipun hanya ditinggal dalam waktu singkat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Hindari menyimpan uang maupun barang berharga di dalam kendaraan saat ditinggalkan. Apabila membawa uang dalam jumlah besar, sebaiknya meminta pendampingan petugas kepolisian guna meminimalkan risiko tindak kejahatan,” tambahnya.

Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus berlangsung. Polisi masih memburu pelaku dan mengembangkan berbagai petunjuk yang diperoleh di lapangan untuk mengungkap identitas serta keberadaan pelaku.

Red-Spyd

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *