Jakarta. Kasubbiddukkum OMSP Babinkum TNI Letkol Chk Heru Eko Saputro berikan pembekalan Hukum kepada personel Yonif 515 Kostrd yang akan melaksanakan Satgas Pamtas RI-PNG Mobile TA 2024 yang bertempat di Aula Mulyono Mayonif 515 Kostrad Tanggul Jember. Senin (15/07/2024).
Dalam rangka menjaga moril prajurit dalam melaksanakan tugas serta sebagai upaya preventif untuk meniadakan pelanggaran dalam pelaksanaan penugasan, Kasubbiddukkum OMSP Babinkum TNI Letkol Chk Heru Eko Saputro memberikan pembekalan untuk mengingatkan kembali motivasi para prajurit supaya selalu dapat menjalakan tugas dengan baik dan menghidari permasalahan-permasalahan yang dapat timbul dalam penugasan.
Dalam pembekalan ini beliau memberikan penekanan-penekanan mengenai potensi pelanggaran yang biasa terjadi di daerah penugasan terkait hukum disiplin militer, Hukum Humaniter maupun Hak Asasi Manusia HAM dan juga bahaya mengenai Judi Online.
Tujuan utama dari kegiatan pembekalan hukum ini adalah untuk memastikan prajurit memiliki pemahaman yang kuat dalam mengaplikasikan Hukum sehingga mereka tidak ragu-ragu dalam mengambil keputusan saat berada di daerah penugasan. (Penkostrad).
Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Inf Hendhi Yustian Danang Suta, S.I.P.