Pernyataan Sikap: DPW Perkumpulan Wartawan Fast Respon Jateng Mengecam Keras Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pati

NKRINEWS45. COM |
Semarang, 7 September 2025 – DPW Perkumpulan Wartawan Fast Respon (FRN) Jawa Tengah dengan tegas mengutuk dan mengecam tindakan berlebihan dari sejumlah aparat keamanan yang menimpa sejumlah jurnalis saat menjalankan tugas peliputan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah beberapa hari lalu. Tindakan berlebihan aparat keamanan tersebut tidak hanya mencederai profesi wartawan, tetapi juga mengancam pilar-pilar demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia.

Nyaman Ketua DPW FRN Jawa Tengah mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut. Menurutnya, tindakan arogansi aparat terhadap wartawan ini adalah pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang telah dijamin oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Ia menegaskan bahwa setiap jurnalis memiliki hak untuk bekerja secara profesional tanpa ada intimidasi, ancaman, atau kekerasan dari pihak manapun.

“Kami sangat menyayangkan insiden kekerasan yang menimpa rekan-rekan pewarta di Pati. Ini bukan hanya merusak demokrasi, tetapi juga secara langsung mengancam hak fundamental publik untuk memperoleh informasi yang benar dan akurat. Kekerasan terhadap jurnalis adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri,” tegas Nyaman.

Ia juga menuntut pihak kepolisian Pati untuk segera mengambil tindakan preventif terhadap anggotanya yang melakukan tindakan berlebihan terhadap wartawan.
“Kami mendesak Kapolres Pati agar mendisiplinkan anggotanya dan pelaku tindak kekerasan terhadap wartawan yang sedang melaksanakan tugas harus diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penting bagi aparat untuk memberikan jaminan perlindungan nyata kepada wartawan di lapangan saat sedang menjalankan tugas,” tambahnya dengan nada tegas.

Nyaman menekankan bahwa perlindungan terhadap wartawan adalah hal yang mutlak dan tidak bisa ditawar. Ia menyerukan kepada seluruh pihak untuk menghormati dan mendukung kebebasan pers sebagai pilar keempat demokrasi. Kejadian di Pati ini sangat disayangkan, bahwa tugas jurnalistik masih sangat rentan terhadap arogansi aparat kepolisian dan hal tersebut menjadi ancaman terhadap demokrasi kita. Oleh karena itu, solidaritas lintas organisasi wartawan dari lintas daerah menjadi sangat krusial.

Sementara itu, jajaran DPW FRN Jawa Tengah Supriyadi menambahkan bahwa solidaritas wartawan terhadap rekan-rekannya di Pati adalah bentuk dukungan moral yang tak tergantikan.
“Kasus ini harus menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Kami menyatakan dukungan penuh bagi rekan-rekan wartawan di Pati yang menjadi korban dan berharap kejadian serupa tidak akan terulang lagi di masa depan,” ujar Supriyadi salah satu pengurus DPW FRN Jawa Tengah.

Melalui pernyataan sikap ini, DPW FRN Jawa Tengah berharap semua pemangku kepentingan, baik dari kalangan pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat, dapat bersama-sama menciptakan iklim kerja jurnalistik yang aman, sehat, dan profesional. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan, memastikan bahwa setiap jurnalis dalam menjalankan tugasnya dijamin keamanannya serta dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut.

“Kami tidak akan berhenti mengawal kasus ini. Kami akan pastikan para pelaku kekerasan ini mendapatkan tindakan dari institusinya. Tolong usut tuntas dan proses hukum para pelaku dengan tegas!” pungkas Nyaman, mengakhiri pernyataannya dengan tegas.

Red/Tim FRN Jateng

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *