Wamena — Personel Kompi 4 Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Papua melaksanakan kegiatan pengamanan dalam rangka mediasi penyelesaian kasus penikaman yang melibatkan dua kelompok masyarakat adat, yakni suku Lanny Jaya sebagai pelaku dan suku Yali sebagai korban.
Kasus penikaman tersebut terjadi pada tanggal 19 Desember 2025 dan berdampak pada meningkatnya ketegangan antar kedua belah pihak. Akibat dari peristiwa tersebut, sempat terjadi konflik lanjutan berupa perang suku yang pecah pada tanggal 20 Januari 2025, sehingga menimbulkan situasi kamtibmas yang tidak kondusif di wilayah setempat.
Guna mencegah terjadinya konflik susulan serta menjaga stabilitas keamanan, personel Kompi 4 Yon D Pelopor Satbrimob Polda Papua diterjunkan untuk melaksanakan pengamanan secara terbuka dan tertutup selama proses mediasi berlangsung. Kegiatan mediasi ini melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat, aparat pemerintah setempat, serta pihak kepolisian sebagai fasilitator.
Hasil dari mediasi tersebut diharapkan dapat menjadi titik temu bagi kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan adat, serta mengakhiri rangkaian konflik yang terjadi. Kehadiran Satbrimob Polda Papua dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung terciptanya perdamaian di tengah masyarakat.
_Penulis : Bripda Niswanto A.D, S.H. (081340418380)_
_Sumber : PID Kompi 4 Wamena_
*Dikeluarkan oleh: PPID Satbrimob Polda Papua, Alamat Jln. Raya Abepura No 1 Abepura Kota Jayapura Papua. Kontak Person: Kasubbag Dalops Bagops Satbrimob Polda Papua, AKP Muhammad Tahir Rumbouw, S.H.I. HP 082199174511*
































