Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Mardiyono, S.IK., M.Si., melaksanakan peninjauan langsung ke Konservasi Rumah Penyu Alun Utara di Desa Pekik Nyaring, Kabupaten Bengkulu Tengah pada hari Kamis, 9 April 2026. Kegiatan ini juga melibatkan jajaran Satuan Brimob Polda Bengkulu Dansat Brimob Polda Bengkulu Kombes Pol. Denny Jatmiko, S.I.K., Dan Pejabat Utama lainnya sebagai bagian dari aksi nyata kepedulian Polri terhadap pelestarian lingkungan.
Meninjau langsung kondisi fasilitas penangkaran penyu yang terancam oleh abrasi pantai serta memastikan upaya pelestarian satwa dilindungi tersebut berjalan optimal.
Dan juga Kapolda memimpin aksi bersih-bersih lingkungan di kawasan konservasi bersama personel Polri dan masyarakat setempat guna menjaga kebersihan ekosistem pesisir.
Komitmen Perbaikan Setelah melihat adanya kerusakan pada gedung penangkaran, Irjen Pol Mardiyono menyatakan komitmennya untuk segera memberikan bantuan perbaikan fasilitas yang dijadwalkan dimulai pada hari berikutnya.
Kapolda berinteraksi dengan pengelola rumah penyu dan memberikan dukungan moral agar semangat pelestarian fauna laut tetap terjaga demi generasi mendatang.
Kegiatan ini selaras dengan program “Gerakan Indonesia Asri” untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, rapi, dan indah di wilayah Provinsi Bengkulu.
































