Polres Jepara Tebar Imbauan Cegah Kebakaran di Keling: Jangan Bakar Lahan dan Buang Puntung Sembarangan!

NKRINEWS45. COM |
JEPARA — Guna mengantisipasi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta insiden kebakaran permukiman di tengah musim kemarau, jajaran Polsek Keling Polres Jepara gencar melancarkan aksi sosialisasi dan edukasi langsung kepada masyarakat.

Kegiatan patroli dialogis dan penyuluhan ini dilaksanakan pada Sabtu, 5 September 2026, menyasar kawasan pemukiman warga yang berbatasan langsung dengan area perkebunan dan perhutanan di wilayah Keling.

Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian menyambangi para petani, warga lokal, hingga pemuda yang beraktivitas di sekitar lokasi rawan. Petugas memberikan edukasi secara humanis mengenai bahaya nyata serta dampak buruk yang ditimbulkan apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Petugas menyampaikan imbauan tegas terkait beberapa poin penting keselamatan, di antaranya:

Larangan Membakar Lahan: Warga dan penggarap kebun dilarang keras membuka, membersihkan, atau menyiapkan lahan pertanian dengan cara dibakar. Metode ini sangat berbahaya karena api dapat merembet cepat tanpa kendali dan merusak ekosistem sekitar.

Larangan Membuang Puntung Rokok Sembarangan: Mengingat kondisi rumput dan dedaunan yang sangat kering, percikan api sekecil apa pun dari puntung rokok yang dibuang sembarangan berpotensi memicu kobaran api besar.

Ajakan Saling Menjaga: Kepolisian mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menumbuhkan kepedulian lingkungan dengan saling mengingatkan antarwarga bila ada tindakan yang berpotensi memicu kebakaran.

Mewakili Kapolres Jepara, Kasi Humas Polres Jepara AKP Dwi Prayitna menjelaskan bahwa penyuluhan ini merupakan langkah preventif yang krusial untuk membangun kesadaran kolektif di tengah masyarakat.

“Tujuan utama dari penyuluhan pencegahan karhutla maupun potensi kebakaran lainnya ini adalah untuk menumbuhkan kesadaran hukum dan rasa kepedulian masyarakat terhadap bahaya api. Kami ingin memastikan warga memahami bahwa tindakan kelalaian—seperti membakar sampah sembarangan atau membersihkan lahan dengan api—bisa berdampak fatal bagi keselamatan jiwa, kesehatan, dan perekonomian warga,” tegas AKP Dwi Prayitna.

Lebih lanjut, AKP Dwi Prayitna menambahkan bahwa kerja sama antara aparat kepolisian dan warga menjadi kunci utama dalam menjaga kondusifitas lingkungan dari ancaman kebakaran.

“Kami mengimbau dan mengingatkan seluruh warga, apabila menemui adanya titik api, lahan yang terbakar, ataupun aktivitas mencurigakan yang berpotensi memicu kebakaran, untuk segera melaporkannya kepada petugas Bhabinkamtibmas setempat, Polsek Keling, atau melalui layanan panggilan darurat kepolisian di 110. Penanganan yang cepat dan dini sangat menentukan agar api tidak meluas,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan wilayah Kecamatan Keling dan sekitarnya tetap terjaga aman, asri, serta bebas dari bencana kebakaran sepanjang musim kemarau.(HMS).

Vio Sari

Red-Spyd

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed