Pekanbaru – Masih banyak masyarakat yang nekat melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin yang bisa merusak lingkungan serta mencemari sungai. Brimob Polda Riau di kirim 1 Kompi ke Kabupaten Kuansing, menindak pelaku aktivitas tambang emas ilegal.
Jumat (01/08/2025)
Tim gabungan Polda Riau dikerahkan ke lokasi tambang emas ilegal yang berada di Kabupaten Kuansing
Satu Kompi Brimob yang dipimpin oleh Ipda Ridwan dan dikerahkan untuk mem-back up Polres Kuantang Singingi.
Dansat Brimob Polda Riau Kombes Pol I Ketut Gede Adi Wibawa, S.I.K menyampaikan bahwa Brimob Polda Riau memback up Polres Kuantan Singingi untuk menindak tegas dan secara terukur aktivitas tambang emas ilegal.
“Penertiban tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Riau dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menekan dampak kerusakan alam yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang emas ilegal” ucap Dansat Brimob Polda Riau
Kombes Pol Ketut berharap dengan dilakukan penindakan kepada pelaku tambang emas ilegal yang mencemari sungai, sungai bisa kembali jernih mengingat akan dilaksanakan event pacu jalur 2025.