Polsek Cakung Intensifkan Patroli malam, antisipasi kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas

Jakarta Timur – Polsek Cakung kembali menggelar kegiatan Cipta Kondisi melalui patroli dan pengawasan wilayah pada Kamis malam hingga Jumat dini hari, 5 Juni 2026.

Hal ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

IPTU M. Wakhidin, memimpin pelaksanaan kegiatan dengan melibatkan enam personel Polsek Cakung. Sebelum kegiatan dimulai, seluruh personel menerima arahan dan penekanan tugas guna memastikan patroli berjalan efektif dan tepat sasaran.

Fokus kegiatan diarahkan pada pencegahan berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti kejahatan jalanan, peredaran narkoba, kepemilikan senjata tajam, tawuran warga, serta tindak kriminalitas lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.

Selain melaksanakan patroli stasioner di kawasan Jalan Irigasi BKT Ujung Menteng, personel juga melakukan patroli mobile menyusuri sejumlah titik rawan, di antaranya Jalan Raya Bekasi, Posko Pantau Tawuran JGC, Jalan Raya Penggilingan, Posko Pantau Tawuran Eramas 2000, Jalan Raya Pulogebang, hingga kembali ke Mako Polsek Cakung.

Kehadiran personel kepolisian pada jam-jam rawan diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah munculnya aksi kriminalitas maupun gangguan ketertiban yang berpotensi mengganggu aktivitas warga.

Kapolsek Cakung AKP Andre Try Putra, menegaskan bahwa patroli dan kegiatan cipta kondisi akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan wilayah.

“Kami terus meningkatkan patroli pada jam-jam rawan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Kehadiran anggota di lapangan merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat agar warga merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas maupun beristirahat. Terhadap setiap pelanggaran hukum yang mengganggu ketertiban umum akan dilakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolsek.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, mengawasi aktivitas anak-anak pada malam hari, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan darurat Polisi 110 maupun menghubungi Bhabinkamtibmas setempat untuk penyampaian informasi dan pengaduan.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *