Polsek Cipayung Bertindak Tegas di Titik Rawan, Perketat Razia Dini Hari untuk Tekan Tawuran, Kejahatan Jalanan, dan Peredaran Narkoba

Jakarta Timur – Polsek Cipayung meningkatkan intensitas pengamanan wilayah melalui Operasi Kepolisian Stasioner dan Patroli Cipta Kondisi yang dilaksanakan pada dini hari sebagai langkah tegas dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan ini menjadi bentuk nyata kehadiran Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan personel yang dipimpin Panit Patroli AIPTU Rojim di bawah kendali Kapolsek Cipayung KOMPOL Saut Parulian Tobing. Personel kemudian ditempatkan di sejumlah titik rawan untuk melaksanakan operasi stasioner serta patroli mobile di wilayah hukum Polsek Cipayung.

Dalam pelaksanaannya, kepolisian menegaskan sikap tegas dan terukur terhadap setiap potensi pelanggaran yang ditemukan di lapangan, khususnya yang berkaitan dengan tawuran remaja, kejahatan jalanan, penyalahgunaan narkoba, serta kepemilikan senjata tajam yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.

Pendekatan humanis tetap dikedepankan, namun penegakan aturan dilakukan tanpa kompromi terhadap pelanggaran yang membahayakan ketertiban umum.

Salah satu titik pengawasan dilakukan di kawasan Jalan Raya Setu, Kelurahan Setu, yang menjadi lokasi razia stasioner. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengendara secara selektif.

Hasilnya, sebanyak 23 pengendara diberikan tindakan teguran karena tidak membawa surat izin mengemudi, tidak menggunakan helm, serta berboncengan lebih dari dua orang. Tindakan ini diberikan sebagai bentuk penegakan disiplin berlalu lintas sekaligus edukasi kepada masyarakat.

Usai kegiatan stasioner, personel melanjutkan patroli biru secara mobile ke sejumlah wilayah perbatasan yang memiliki potensi kerawanan tinggi. Pengawasan juga dilakukan di kawasan Jalan Raya Pintu 1 Taman Mini Indonesia Indah guna mengantisipasi balap liar dan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum pada malam hingga dini hari.

Selain itu, petugas turut memberikan imbauan secara langsung kepada remaja yang masih berkumpul di ruang publik agar segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi terjadinya konflik sosial maupun gangguan keamanan lainnya yang sering muncul pada jam rawan.

Sepanjang kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Cipayung terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran polisi di lapangan tidak hanya sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga sebagai upaya nyata dalam memberikan rasa aman serta menekan ruang gerak pelaku kejahatan.

Kapolsek Cipayung KOMPOL Saut Parulian Tobing, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengambil langkah tegas dan terukur dalam menjaga keamanan wilayah, terutama pada jam-jam rawan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk gangguan kamtibmas. Tindakan tegas akan kami ambil terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat. Namun demikian, kami tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap kegiatan di lapangan,” tegasnya.

Polsek Cipayung juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan, mematuhi aturan lalu lintas, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Jakarta Timur.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *