POLSEK MAKASAR LAKSANAKAN STRONG POINT DI SEKITAR RUMAH DINAS CAMAT, ANTISIPASI TAWURAN DAN GUANTIBMAS

Jakarta – Untuk menciptakan rasa aman dan menjaga ketertiban di wilayahnya, Polsek Makasar melalui Unit Samapta kembali melaksanakan kegiatan strong point di lokasi-lokasi rawan gangguan kamtibmas.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin pagi (30/6/2025) dengan fokus pengamanan di sekitar Rumah Dinas Camat, Jalan Raya Jengki, Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.

Hal ini difokuskan untuk mengantisipasi potensi tawuran warga, titik kumpul remaja yang rawan konflik (Cepu), serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya. Dalam pelaksanaan, empat personel dikerahkan, terdiri dari AIPTU Saman (Panit B), AIPDA Andi S, BRIPTU Sugeng, dan BRIPTU Faisal.

Hadirnya personel kepolisian di titik rawan bertujuan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi.

Kapolsek Makasar, KOMPOL Sumardi, SH, MM, menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini akan terus digalakkan, terlebih menjelang jam-jam rawan seperti saat warga berangkat atau pulang sekolah dan kerja.

“Strong point ini merupakan bagian dari upaya Polsek Makasar dalam menekan angka gangguan keamanan seperti tawuran, terutama yang melibatkan remaja. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan terlindungi saat beraktivitas,” ujarnya.

Kapolsek juga mengingatkan kepada warga, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka dan mengingatkan pentingnya menjauhi kekerasan serta perilaku menyimpang.

“Kami tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menjaga lingkungan. Bila ada potensi gangguan keamanan, segera laporkan agar kami bisa bertindak cepat,” tambahnya.

Dengan pelaksanaan strong point secara rutin dan menyeluruh, diharapkan stabilitas wilayah hukum Polsek Makasar tetap terjaga dan masyarakat semakin percaya terhadap kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *