BELITUNG — Dalam upaya menjaga kenyamanan masyarakat dan menciptakan situasi lalu lintas yang aman serta kondusif, Satlantas Polres Belitung melaksanakan patroli penindakan knalpot tidak standar atau knalpot brong di wilayah hukum Polres Belitung, Kamis malam (21/5/2026).
Kegiatan Patroli dilaksanakan di seputaran Kota Tanjungpandan yang kerap menjadi titik aktivitas masyarakat pada malam hari. Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas tidak hanya melakukan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong, namun juga memberikan edukasi dan imbauan secara humanis kepada pengendara agar lebih tertib berlalu lintas serta memperhatikan kenyamanan pengguna jalan lainnnya
Penggunaan knalpot tidak standar selain mengganggu ketertiban umum, juga berpotensi memicu terjadinya gangguan keamanan dan keselamatan di jalan raya. Oleh karena itu, patroli rutin dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan tercipta situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman, serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas demi menekan angka fatalitas kecelakaan di wilayah Kabupaten Belitung.





































