Belitung – Satuan Lalu Lintas Polres Belitung melaksanakan kegiatan patroli penertiban dan penindakan terhadap penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor yang tidak sesuai standar, Jumat (08/05/2026).
Kegiatan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dengan menyasar sejumlah titik di wilayah hukum Polres Belitung yang dinilai rawan pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas Polres Belitung melakukan patroli dialogis, memberikan edukasi kepada pengendara, serta menindak kendaraan yang menggunakan TNKB tidak sesuai ketentuan.
Kasat Lantas Polres Belitung, Iptu Ervindo Thio Prabowo, S.Tr.K mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Belitung.
“Penertiban ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar menggunakan TNKB sesuai ketentuan serta mematuhi aturan berlalu lintas. Penggunaan plat nomor standar juga penting untuk mempermudah identifikasi kendaraan dan menjaga ketertiban di jalan raya,” ujarnya.
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara dengan melengkapi kendaraan sesuai aturan serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
“Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. Dengan tertib berlalu lintas, kita dapat menekan angka pelanggaran maupun fatalitas kecelakaan,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya kelengkapan kendaraan dan disiplin berlalu lintas demi terciptanya situasi jalan raya yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.




















