NKRINEWS45. COM |
Semarang, Minggu (25/1/2026) — Sebuah video lama yang memperlihatkan petugas kepolisian menghentikan sebuah mobil ambulans di kawasan Jalan Pahlawan, tepatnya di depan Mapolda Jawa Tengah, kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Video yang diunggah pada Desember 2025 tersebut belakangan viral di salah satu platform Instagram dengan capaian sekitar 622 ribu penayangan dan lebih dari 5 ribu komentar dari warganet.
Menanggapi hal tersebut, Polrestabes Semarang memberikan klarifikasi guna meluruskan informasi yang berkembang di ruang publik. Dalam video tersebut, memang benar terlihat seorang petugas kepolisian tengah menghentikan ambulans yang melintas saat pengaturan lalu lintas pagi hari berlangsung.
Kasihumas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi, menjelaskan bahwa petugas yang terekam dalam video tersebut adalah anggota Satlantas Polrestabes Semarang, yakni Iptu Suyatno selaku Perwira Pengendali (Padal) di kawasan Jalan Pahlawan.
“Ya, itu memang benar petugas kami dari Satlantas Polrestabes Semarang. Pada saat itu petugas melakukan pemberhentian ambulans bukan tanpa alasan. Berdasarkan hasil pemantauan sebelumnya di jam yang sama, terdapat kondisi yang menuntut peningkatan kewaspadaan petugas di lapangan,” jelas Kompol Agung.
Ia menegaskan, penghentian dilakukan semata-mata untuk pengecekan dan memastikan kondisi di dalam ambulans, bukan untuk menghambat pelayanan kesehatan. Setelah dilakukan pengecekan, petugas justru memberikan pengawalan agar ambulans dapat melanjutkan perjalanan dengan aman.
“Dari hasil pengecekan, petugas kami kemudian melakukan pengawalan. Tidak ada maksud lain dari penghentian tersebut. Petugas di lapangan hanya berupaya menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kompol Agung menyampaikan bahwa Polrestabes Semarang terus melakukan evaluasi dan pembenahan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila dalam pelaksanaan tugas di lapangan masih terdapat hal-hal yang dirasakan kurang optimal oleh masyarakat.
“Kami dari pihak kepolisian memohon maaf apabila belum sepenuhnya dapat memberikan pelayanan dan pengayoman secara maksimal. Masukan dari masyarakat menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus berbenah,” ujarnya.
Sebagai bentuk empati dan tanggung jawab sosial, Satlantas Polrestabes Semarang juga mengambil inisiatif untuk membantu pasien yang bersangkutan. Hingga saat ini, petugas Satlantas secara rutin membantu mengantar dan menjemput pasien dari rumah singgah yang berada di ruko Jalan MT Haryono, kawasan Bangkong, Kota Semarang, menuju RSUP Dr. Kariadi.
Langkah tersebut mendapat apresiasi dan ucapan terima kasih dari pasien maupun pengelola rumah singgah. Pelayanan antar-jemput pasien terapi tersebut masih terus dilakukan hingga sekarang sebagai wujud komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan yang humanis dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.
Red-Spyd






























