Satuan Brimob Polda Sumut Perkuat Operasi Ditresnarkoba, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara, Satuan Brimob Polda Sumatera Utara yang bermarkas di Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, melaksanakan penugasan khusus back up pengamanan operasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Kamis (29/01/2026).

Sebanyak 26 personel Brimob diterjunkan untuk memperkuat pengamanan dan mendukung kelancaran pelaksanaan penindakan di lapangan. Kegiatan diawali dengan apel kesiapan dan apel gabungan bersama Ditresnarkoba Polda Sumut yang dipimpin oleh Kombes Pol. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., sebagai wujud soliditas dan sinergi antar satuan dalam penegakan hukum.

Dalam pelaksanaan tugasnya, personel Satuan Brimob Polda Sumut disiagakan pada titik-titik strategis guna memastikan situasi tetap aman, terkendali, dan kondusif selama proses penindakan berlangsung. Kehadiran Brimob menjadi penguat utama pengamanan sekaligus memberikan rasa aman dan kepercayaan bagi petugas yang melaksanakan tugas di lapangan.

Dari hasil operasi tersebut, lima orang berhasil diamankan berikut sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu, handphone, dan uang tunai. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan sesuai prosedur, dengan personel kembali ke markas dalam keadaan sehat serta perlengkapan lengkap.

Penugasan ini menegaskan peran Satuan Brimob Polda Sumatera Utara sebagai garda terdepan Polri dalam menutup ruang gerak peredaran narkoba, demi menjaga keamanan, ketertiban, dan masa depan generasi bangsa.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *