Jakarta, 4 November 2025 — Teknisi Utama Jibom Tk. II Korbrimob Polri Brigjen Pol. Agustri Heriyanto, turut menghadiri kegiatan _Forum Group Discussion_ (FGD) yang digelar oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia bertajuk “Sinergi Antar Lembaga untuk Terlindunginya Hak-Hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum”, bertempat di Grand Ballroom Hotel Ambhara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kegiatan yang dihadiri berbagai unsur kementerian, lembaga, dan aparat penegak hukum ini menghadirkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, sebagai narasumber utama.
FGD ini merupakan wujud nyata kolaborasi lintas lembaga yang diinisiasi Polri dalam upaya mencari solusi terbaik bagi perlindungan hak-hak anak, khususnya anak-anak yang berhadapan dengan hukum akibat keterlibatan dalam aksi demonstrasi.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPPA menekankan pentingnya penerapan pendekatan yang berperspektif perlindungan anak dalam setiap proses hukum yang melibatkan anak. Beliau menyoroti beberapa kasus di Jawa Barat dan Jawa Timur, di mana sejumlah anak terlibat dalam aksi tanpa memahami risiko yang ditimbulkan.
“Kami menemukan banyak anak yang tidak menyadari konsekuensi dari aksi yang mereka ikuti. Sebagian hanya ikut karena ajakan teman atau dorongan rasa ingin tahu,” pernyataan Menteri PPPA.
Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa pemerintah bersama Polri dan lembaga terkait berkomitmen memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi, termasuk hak mendapatkan pendidikan meskipun sedang menjalani proses hukum.
“Berkat sinergi lintas lembaga, anak-anak yang menjalani proses hukum tetap dapat melanjutkan pendidikan secara daring,” lanjutan pernyataan Menteri PPPA.
Kehadiran Teknisi Utama Jibom Tk. II Korbrimob Polri dalam kegiatan ini mencerminkan dukungan penuh Korps Brimob terhadap langkah Polri dan Kementerian PPPA dalam memperkuat sinergi nasional, terutama dalam menjamin perlindungan anak di setiap lini hukum dan kemanusiaan.
FGD ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi konkret guna memperkuat koordinasi antar lembaga, sekaligus menjadi momentum penting untuk meneguhkan komitmen bersama dalam menciptakan sistem perlindungan anak yang lebih humanis dan berkeadilan.
































