Tim Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jateng melaksanakan disposal bahan peledak serbuk petasan di wilayah hukum polres pekalongan.

Tim Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jateng melaksanakan disposal bahan peledak serbuk petasan di wilayah hukum polres pekalongan. (31/03)

Personel Detasemen Gegana Satbrimob melaksanakan kegiatan disposal terhadap bahan peledak berupa serbuk petasan di wilayah hukum Polres Pekalongan. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh bahan peledak tersebut terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.

Pelaksanaan disposal dilakukan oleh Tim Jibom Detasemen Gegana dengan menerapkan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, serta mengutamakan aspek keamanan dan keselamatan. Sebelum proses disposal, personel terlebih dahulu melaksanakan sterilisasi lokasi dan pengamanan area untuk memastikan situasi dalam keadaan aman dan terkendali.

Proses pemusnahan dilakukan di lokasi yang telah ditentukan dengan metode yang sesuai, sehingga bahan peledak berupa serbuk petasan dapat dinetralisir secara aman tanpa menimbulkan dampak yang membahayakan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Kegiatan ini merupakan bentuk kesiapsiagaan dan profesionalisme Personel Detasemen Gegana Satbrimob dalam menangani bahan berbahaya, serta sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed