Padang Pariaman, Minggu pagi (14/9/2025) | suasana penuh kekhidmatan menyelimuti Korong Limau Hantu, Nagari Balah Aia, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak. Ratusan masyarakat, dari ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai hingga anak kemenakan, memadati lokasi untuk menyaksikan salah satu prosesi adat Minangkabau yang sakral, yakni “guntiang siriah”.
Acara adat yang digelar kaum Suku Panyalai itu menjadi momentum bersejarah, karena H. Nurman resmi dikukuhkan dengan gelar “Datuak Rajo Basa.” Gelar ini bukan sekadar sebutan terhormat, tetapi merupakan tanggung jawab besar untuk menjaga adat, mengayomi anak kemenakan, serta memperkuat persatuan di tengah masyarakat nagari.
Prosesi Penuh Khidmat
Prosesi guntiang siriah berjalan dengan penuh tata cara adat. Para ninik mamak dan pemuka masyarakat memimpin jalannya ritual dengan lantunan doa dan petatah-petitih adat. Sirih yang digunting dalam prosesi tersebut bukan hanya simbol, melainkan lambang penyatuan ikatan antara kaum, nagari, dan pemimpin adat.
Masyarakat yang hadir terlihat larut dalam suasana, menyimak setiap tahapan dengan seksama. Tak sedikit pula generasi muda yang turut hadir, menjadi saksi hidup betapa adat dan budaya Minangkabau masih teguh dijalankan meskipun zaman terus berkembang.
Kehadiran Wakil Bupati
Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, hadir langsung dalam acara ini. Ia disambut hangat oleh ninik mamak dan masyarakat setempat. Dalam sambutannya, ia mengaku bangga sekaligus terharu melihat bagaimana masyarakat masih menjaga warisan adat leluhur dengan penuh rasa hormat.
“Kita patut bersyukur karena adat dan budaya Minangkabau masih tetap hidup dan dijalankan dengan baik. Saya berharap gelar yang diberikan ini bukan hanya sebagai simbol kehormatan, tetapi juga menjadi amanah untuk menjaga marwah nagari, membimbing anak kemenakan, serta memperkuat persatuan dan kebersamaan di tengah masyarakat,” ujar Rahmat Hidayat.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah akan selalu mendukung setiap upaya pelestarian adat dan budaya, karena hal itu menjadi salah satu pilar identitas Minangkabau yang harus diwariskan pada generasi berikutnya.
Kehadiran Tokoh Penting
Selain Wakil Bupati, acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua LKAAM Sumbar, Prof. Dr. H. Fauzi Bahar, M.Si, Dt. Nan Sati, jajaran kepala perangkat daerah, tokoh adat, dan masyarakat dari berbagai daerah. Kehadiran tokoh-tokoh penting ini menambah kekhidmatan acara sekaligus memperlihatkan betapa gelar pusako adat memiliki nilai tinggi di tengah kehidupan masyarakat Minangkabau.
Makna Gelar “Datuak Rajo Basa”
Dalam adat Minangkabau, gelar pusako seperti Datuak Rajo Basa tidak hanya sekadar penghormatan, tetapi juga mandat kepemimpinan adat. Seorang datuak diharapkan mampu menjadi teladan, tempat bertanya, serta pengayom bagi anak kemenakan. Ia juga berkewajiban menjaga adat, hukum, dan nilai-nilai sosial yang hidup di nagari.
Dengan pengukuhan ini, masyarakat berharap kehadiran Datuak Rajo Basa dapat semakin memperkokoh peran ninik mamak dalam menjaga keseimbangan adat, serta mempererat hubungan antarwarga nagari di tengah tantangan zaman modern.
Budaya yang Harus Terus Hidup
Prosesi guntiang siriah menjadi pengingat bahwa adat Minangkabau adalah identitas dan jati diri masyarakat Sumatera Barat. Meski dunia terus berubah, adat dan budaya tetap menjadi fondasi yang harus dijaga.
Acara ini ditutup dengan doa bersama dan jamuan makan bajamba, di mana seluruh tamu undangan dan masyarakat berkumpul dalam suasana penuh kebersamaan, menegaskan bahwa adat bukan hanya warisan, tetapi juga perekat kehidupan sosial masyarakat.
TIM