PD. PARIAMAN | Transformasi layanan publik kembali diperlihatkan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui inovasi digital di sektor perpajakan daerah, Selasa, 29 April 2026, dengan menghadirkan sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) berbasis QRIS dan Virtual Account yang semakin memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.
Langkah ini digagas langsung oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Padang Pariaman di bawah kepemimpinan M. Fadhli, S.AP., MM, sebagai upaya strategis dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus menjawab tantangan klasik terkait akses pembayaran yang selama ini dirasakan masyarakat.
Dalam sebuah rapat koordinasi yang berlangsung di Kantor Pusat Bank Nagari Pengambiran, kolaborasi antara pemerintah daerah dan pihak perbankan diperkuat. Pertemuan tersebut turut melibatkan jajaran BPKD serta pimpinan Bank Nagari Cabang Lubuk Alung sebagai mitra utama dalam implementasi sistem pembayaran digital tersebut.
Digitalisasi pembayaran PBB ini bukan sekadar inovasi teknologi, tetapi menjadi solusi konkret atas berbagai kendala yang selama ini menghambat masyarakat, mulai dari keterbatasan waktu hingga jarak menuju lokasi pembayaran konvensional yang dinilai kurang efisien.
Kini, dengan kehadiran QRIS dan Virtual Account, masyarakat dapat melakukan pembayaran kapan saja dan di mana saja hanya melalui perangkat digital, tanpa harus datang langsung ke loket pelayanan. Kemudahan ini diharapkan mampu mendorong kesadaran kolektif dalam menunaikan kewajiban pajak secara tepat waktu.
Kepala BPKD Padang Pariaman, M. Fadhli, menegaskan bahwa kemudahan akses menjadi kunci utama dalam membangun kepatuhan pajak yang berkelanjutan. Menurutnya, sistem yang praktis dan transparan akan menciptakan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Ia juga menekankan bahwa transformasi digital ini dirancang untuk memberikan pengalaman layanan yang lebih cepat, aman, dan akuntabel. Setiap transaksi yang dilakukan masyarakat akan tercatat secara real time, sehingga meminimalisir potensi kesalahan maupun kebocoran dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Dari sisi perbankan, Bank Nagari menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung program ini. Pihak bank memastikan kesiapan infrastruktur serta sistem yang mampu menunjang transaksi non-tunai secara optimal, aman, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Kepala Cabang Bank Nagari Lubuk Alung, Afrizon, SE, menyampaikan bahwa pemanfaatan QRIS dan Virtual Account tidak hanya memberikan kemudahan, tetapi juga meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam setiap transaksi pembayaran pajak.
Langkah ini sejalan dengan upaya lebih luas dalam mendorong percepatan digitalisasi sistem pembayaran di Sumatera Barat, sekaligus memperluas ekosistem transaksi non-tunai dalam berbagai sektor pelayanan publik.
Dengan kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah dan perbankan, Pemkab Padang Pariaman optimistis penerimaan daerah dari sektor PBB akan mengalami peningkatan signifikan seiring dengan meningkatnya kemudahan akses bagi masyarakat.
Digitalisasi kini bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan yang harus diadaptasi oleh setiap institusi pelayanan publik. Melalui inovasi ini, BPKD Padang Pariaman menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan yang modern, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
TIM




















