Pada hari Jumat, 20 Maret 2026, telah dilaksanakan pengamanan kegiatan Upacara Hajad Dalem Garebeg Sawal DAL 1959 di wilayah Keraton Yogyakarta.
Dalam rangka menjaga kekhidmatan, keamanan, dan kelancaran jalannya prosesi adat, diberlakukan larangan menerbangkan drone (No Fly Drone Zone) di seluruh area kegiatan.
Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan, menjaga keselamatan pengunjung, serta menghormati nilai-nilai sakral budaya yang sedang berlangsung.
Petugas pengamanan bersama stakeholder terkait terus bersinergi dalam memastikan situasi tetap kondusif, aman, dan terkendali selama kegiatan berlangsung.
Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi ketentuan yang berlaku, serta turut menjaga ketertiban demi suksesnya pelaksanaan acara.
#brimobuntuknusadanbangsa🇮🇩
#apdiindonesia



























