Jakarta – Polres Metro Jakarta Timur bersama Polsek Jatinegara menggelar apel gabungan sebagai langkah antisipasi potensi tawuran di wilayah Kecamatan Jatinegara, Sabtu (21/6/2025). Apel dilaksanakan di Pos Pantau Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur.
Apel dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur Kompol Suprasetyo, SH yang bertindak sebagai Pamenwas, didampingi IPTU Dedi Rahmanto, IPDA Amril, dan IPDA Iswanto dari jajaran Sat Intelkam dan Reskrim.
Dalam arahannya, Kompol Suprasetyo menyampaikan apresiasi atas kehadiran personel gabungan dan menekankan pentingnya kewaspadaan dalam menjaga situasi kamtibmas, khususnya di titik rawan tawuran seperti kawasan Basuki Rahmat.
“Setelah apel ini, seluruh personel yang terlibat diminta untuk standby di lokasi sampai ada perintah lebih lanjut. Utamakan keselamatan dalam bertugas,” tegasnya.
Sebanyak 25 personel gabungan diterjunkan dalam apel dan pengamanan ini, terdiri dari 18 personel Polres Jaktim, 3 personel Polsek Jatinegara, serta 4 anggota Satpol PP. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk mencegah terjadinya konflik sosial di tengah masyarakat, khususnya menjelang momen-momen rawan seperti akhir pekan.
Kompol Suprasetyo juga meminta agar perkembangan situasi kamtibmas terus dimonitor dan dilaporkan secara berkala. “Kami berharap situasi di wilayah hukum Polres Jakarta Timur tetap aman dan tidak terjadi kejadian menonjol,” ujarnya.
Kegiatan apel dan siaga ini merupakan wujud sinergi aparat keamanan dalam menjaga stabilitas wilayah. Dengan kehadiran langsung personel di lapangan, diharapkan potensi konflik dapat dicegah sejak dini.
Hingga sore hari, situasi terpantau aman dan kondusif, serta tidak ditemukan indikasi gangguan keamanan yang signifikan di wilayah Jatinegara.