NKRINEWS45. COM |
BATANG – Tiga remaja asal Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, tak berkutik setelah diamankan pihak kepolisian lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit berukuran raksasa. Aksi mereka berakhir dramatis setelah sepeda motor yang mereka kendarai menabrak pohon saat berusaha melarikan diri dari kejaran warga, Minggu (1/3/2026) dini hari.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 01.15 WIB di Jalan Raya Dlimas–Limpung, tepatnya di Dukuh Petamanan, Desa Banyuputih.
Kapolres Batang AKBP Veronica melalui Kasatreskrim IPTU Albertus Sudaryono mengungkapkan bahwa ketiganya berboncengan tiga menggunakan sepeda motor Honda Beat. Untuk mengelabui petugas dan warga, mereka menyembunyikan celurit sepanjang 1,5 meter dengan cara menempelkannya pada bodi motor dan menutupinya menggunakan kaki serta sarung.
“Gagang celurit dipegang sambil ditutup sarung berwarna hitam agar tidak terlihat,” jelas IPTU Albertus Sudaryono.
Aksi mereka mulai tercium saat melintas di jalur pantura menuju Alun-alun Limpung. Warga yang curiga kemudian berteriak, memicu kepanikan para pelaku. Dalam upaya melarikan diri dengan kecepatan tinggi, sang pengemudi hilang kendali saat melintasi jalan rusak di wilayah Dukuh Petamanan hingga akhirnya menghantam pohon.
Beruntung bagi para pelaku, petugas Polsek Limpung yang tengah melakukan patroli rutin segera tiba di lokasi sesaat setelah kejadian. Polisi langsung mengamankan ketiga remaja tersebut beserta barang bukti berupa satu bilah celurit panjang dan sepeda motor yang mereka gunakan.
Saat ini, ketiga remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Limpung untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka terkait kepemilikan senjata tajam tanpa hak.
Red-Spyd








































