Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumsel Laksanakan Pengawalan dan Pengamanan Sidang Tipikor Tahanan KPK di Palembang

Palembang — Dalam rangka menjamin situasi keamanan dan ketertiban selama proses persidangan, Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan pengawalan dan pengamanan sidang tindak pidana korupsi (Tipikor) terhadap tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/4/2026).

Kegiatan pengamanan dilaksanakan di dua lokasi, yakni Rumah Tahanan (Rutan) Pakjo Palembang yang beralamat di Jalan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, serta Pengadilan Negeri Kelas IA Palembang di Jalan Kapten A. Rivai No. 16.

Sebanyak satu tim personel Detasemen Gegana yang dipimpin oleh Brigadir Kms. M. Sukri A diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Personel Subden 1 Wanteror melaksanakan pengamanan di seputaran Rutan Pakjo Palembang sebagai titik awal keberangkatan tahanan menuju lokasi persidangan.

Dalam pelaksanaannya, personel bersiaga menunggu dua terdakwa tahanan KPK, yakni Mendra dan Ahmad Toha, guna dilakukan pengawalan secara ketat menuju Pengadilan Negeri Kelas IA Palembang.

Pengamanan ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas, sekaligus memastikan proses hukum berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam kondisi aman dan terkendali.

Kehadiran personel Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumsel dalam pengamanan ini menunjukkan komitmen Polri dalam mendukung penegakan hukum, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed