PALEMBANG – Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., memimpin langsung kegiatan pemusnahan senjata api (senpi) rakitan hasil Operasi Senpi Musi 2026 yang dilaksanakan di Lapangan Tembak Mako Sat Brimob Polda Sumsel, pada Jumat (3/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas peredaran senjata api ilegal sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah Sumatera Selatan.
Dalam sambutannya, Kapolda Sumsel menyampaikan bahwa keberhasilan Operasi Senpi Musi 2026 merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polda Sumsel beserta jajaran Polres yang telah bersinergi dalam melakukan penegakan hukum terhadap kepemilikan dan peredaran senjata api ilegal.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara merusak bagian utama senjata sehingga tidak dapat digunakan kembali. Langkah ini menjadi simbol ketegasan Polri dalam menutup ruang bagi peredaran senjata api ilegal yang berpotensi menimbulkan berbagai tindak kriminal serta mengganggu stabilitas keamanan di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya preventif, preemtif, dan represif dalam memberantas kepemilikan senjata api ilegal. Masyarakat juga diimbau agar tidak menyimpan maupun memperjualbelikan senjata api tanpa izin serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kepemilikan atau peredaran senjata api ilegal di lingkungan sekitarnya demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Provinsi Sumatera Selatan.








































