Klarifikasi Orang Tua dan Sekolah, Bantah Dugaan Perundungan di SMA Pertiwi 2 Padang

PADANG | Polemik dugaan perundungan yang menyeret nama SMA Pertiwi 2 Padang terus bergulir di tengah publik. Menyikapi hal tersebut, pihak keluarga siswa yang dituding terlibat bersama pihak sekolah akhirnya angkat bicara dan memberikan klarifikasi.

Pernyataan keluarga diwakili oleh Resti, yang merupakan tante dari salah satu siswa berinisial F. Ia menegaskan bahwa keponakannya belum dapat disebut sebagai pelaku, karena proses hukum masih berjalan dan belum ada keputusan dari pengadilan.

“Yang namanya pelaku itu adalah seseorang yang telah diputus bersalah oleh pengadilan. Anak kami belum sampai ke tahap itu,” ujar Resti.

Dalam upaya mencari langkah hukum, Resti menyebut pihak keluarga telah mendatangi SPKT Polda Sumatera Barat pada Jumat malam (10/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB untuk melakukan konsultasi hukum.

“Kami datang untuk konsultasi hukum, menanyakan apa langkah yang harus kami lakukan ke depan,” katanya.

Ia juga memastikan pihak keluarga telah memenuhi panggilan kepolisian dan memberikan keterangan secara terbuka.

“Kami hadir dan memberikan keterangan secara jujur. Kami taat pada proses hukum,” ujarnya.

Terkait foto yang sempat viral, Resti membantah adanya unsur kekerasan. Ia menyebut kejadian tersebut hanyalah candaan antar siswa saat kegiatan praktik di sekolah.

“Itu hanya foto, bukan video. Kejadiannya saat anak-anak praktik membuat donat. Itu bisa dikonfirmasi ke pihak sekolah,” jelasnya.

Menurutnya, permasalahan justru bermula dari dugaan perundungan yang lebih dulu dialami oleh keponakannya.

“Anak kami sebelumnya sering mendapat ejekan, bahkan menyangkut kondisi keluarga. Awalnya diam, namun akhirnya terpancing emosi,” ungkapnya.

Meski sempat terjadi konflik, ia menyebut kedua belah pihak telah dimediasi dan sempat berdamai.

Selain itu, Resti juga membantah tudingan adanya kekerasan berat seperti yang beredar di media sosial.

“Itu tidak benar dan bisa dibuktikan,” tegasnya.

 

Pihak Sekolah Bantah Ada Kekerasan

Di sisi lain, pihak SMA Pertiwi 2 Padang juga memberikan klarifikasi resmi. Kepala sekolah, Syafril S.Ag, menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta di lapangan.

“Tidak ada pengeroyokan ataupun kekerasan seperti yang dituduhkan. Kami sudah beberapa kali mempertemukan orang tua siswa untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan,” tegas Syafril, Rabu (8/4/2026).

Ia menyebut narasi yang berkembang di media sosial cenderung menyesatkan dan tidak menggambarkan kejadian secara utuh.

“Video yang beredar tidak memperlihatkan keseluruhan peristiwa. Justru terlihat adanya ancaman dari pihak korban kepada siswa lain,” jelasnya.

Pihak sekolah juga menyayangkan dampak dari penyebaran informasi yang tidak terverifikasi, yang memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.

 

Sorotan pada Dampak Psikologis

Syafril juga menyoroti sikap keluarga korban yang dinilai berlebihan dalam menyikapi persoalan tersebut, bahkan berdampak pada tenaga pendidik.

“Kami menyesalkan adanya tindakan intimidatif. Salah satu guru kami bahkan mengalami gangguan kesehatan akibat tekanan tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, wali kelas korban, Megawati, menyebut bahwa kondisi psikologis siswa yang disebut sebagai korban memang menjadi perhatian pihak sekolah.

“Ibunda korban menyampaikan bahwa sejak ayahnya meninggal, kondisi mental anak tersebut menurun. Ini menjadi pertimbangan kami dalam menyikapi masalah ini,” jelasnya.

Wakil Kepala Sekolah, Desi Novita Sari, S.Pd., Gr, menambahkan bahwa pihak sekolah terus melakukan penelusuran internal dengan memanggil seluruh siswa yang terlibat.

“Kami berkomitmen menyelesaikan persoalan ini secara objektif dan proporsional,” ujarnya.

 

Imbauan Tidak Menghakimi

Baik pihak keluarga maupun sekolah sama-sama meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.

Resti mengungkapkan kondisi psikologis keponakannya saat ini terganggu akibat tekanan publik.

“Anak kami sangat tertekan, bahkan untuk keluar rumah saja takut. Kami terus mendampingi,” katanya.

Sementara itu, pihak sekolah menegaskan komitmennya menolak segala bentuk perundungan, namun juga mengingatkan pentingnya bijak dalam bermedia sosial.

“Perundungan tidak dibenarkan, tapi masyarakat juga harus bijak agar tidak menghakimi berdasarkan informasi yang belum tentu benar,” tegas Syafril.

Pihak sekolah berharap masyarakat memberikan ruang bagi proses penyelesaian yang sedang berjalan, baik secara internal maupun melalui jalur hukum.

“Biarkan proses berjalan secara adil. Kami ingin semua siswa tetap terlindungi dan mendapatkan hak pendidikan yang baik,” tutupnya.

TIM

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed