Lewat Program Jumat Curhat, Polsek Makasar Serap Aspirasi Warga Pinang Ranti Soal Keamanan Lingkungan

Jakarta – Sebagai wujud kedekatan Polri dengan masyarakat, Polsek Makasar, Polres Metro Jakarta Timur menggelar kegiatan Jumat Curhat pada Jumat (18/7/2025) pagi di kediaman Ketua RT 15/02, Jl. Asem Nirbaya, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar.

Kegiatan ini menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan langsung keluhan, aspirasi, dan masukan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB, dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pinang Ranti AIPTU Ragil, mewakili Kapolsek Makasar KOMPOL Sumardi, SH, MM, dalam rangka mendukung program kerja MANTAP dan TAKTIS Kapolrestro Jakarta Timur.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Plt. Lurah Pinang Ranti, para Ketua RW dan RT, LMK, tiga pilar kecamatan, FKDM, serta perwakilan dari PKK, Posyandu, Jumantik, dan Dawis dari RW 01 hingga RW 05.

Dalam kesempatan tersebut, AIPTU Ragil menyampaikan sejumlah imbauan penting terkait harkamtibmas, seperti pentingnya kolaborasi warga dan polisi dalam menjaga lingkungan, menghidupkan kembali siskamling, hingga peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke dalam kenakalan remaja seperti tawuran, miras, balapan liar, atau narkoba.

“Kita harus hilangkan peluang para pelaku kejahatan dengan meningkatkan kepedulian dan pengawasan bersama di lingkungan masing-masing,” ujar AIPTU Ragil kepada warga.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak terlibat judi online karena dampaknya bisa merusak rumah tangga dan hubungan sosial. Penggunaan media sosial pun diminta agar dilakukan secara bijak untuk menghindari tindak pidana, baik sebagai pelaku maupun korban.

Kegiatan Jumat Curhat berlangsung aman, tertib, dan penuh antusiasme dari warga. Melalui pendekatan humanis dan komunikasi dua arah seperti ini, Polsek Makasar berharap dapat membangun sinergi yang lebih kuat dengan masyarakat dalam menjaga kamtibmas.

“Apabila ada gangguan atau kejadian menonjol, masyarakat bisa segera hubungi Bhabinkamtibmas atau Call Center Polri di 110,” tutup AIPTU Ragil.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed