*Palembang, 18 Juli 2025* — Setelah melalui rangkaian pelatihan intensif, **Pelatihan Jungle Warfare (Perang Hutan)** yang diikuti sebanyak **200 personel Satbrimob Polda Sumatera Selatan** resmi ditutup dalam **apel penutupan** yang berlangsung di **Lapangan Mako Satbrimob Polda Sumsel**, pada Jumat (18/7/2025).
Upacara penutupan pelatihan ini **dipimpin langsung oleh Wakil Komandan Satuan (Wadansat) Brimob Polda Sumsel, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H.**, selaku **penanggung jawab kegiatan**.
Adapun yang bertindak sebagai **Komandan Apel** adalah **IPDA Zainal Abidin, S.H.**, dan **Perwira Apel** dipercayakan kepada **AKP Sugeng**. Kegiatan apel berlangsung khidmat dan tertib, sebagai penanda resmi berakhirnya pelatihan yang bertujuan untuk memperkuat kemampuan tempur dan daya tahan personel di medan hutan.
Dalam sambutannya, AKBP Khairu Nasrudin menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh peserta atas semangat, disiplin, dan dedikasi selama mengikuti pelatihan. Ia menegaskan bahwa Jungle Warfare merupakan salah satu pilar penting dalam kesiapan taktis personel Brimob, terutama di wilayah Sumatera Selatan yang memiliki banyak karakteristik geografis berupa hutan dan medan sulit.
> *“Dengan berakhirnya pelatihan ini bukan berarti selesai perjuangan. Justru menjadi awal bagi kita semua untuk menerapkan seluruh kemampuan yang telah diasah dalam latihan ke tugas nyata di lapangan. Personel Brimob harus selalu siap, sigap, dan profesional dalam segala kondisi,”* tegas Wadansat Brimob Polda Sumsel.
Pelatihan yang berlangsung selama beberapa hari ini berfokus pada materi-materi esensial seperti:
* Teknik tempur hutan
* Navigasi darat
* Survival dan pertahanan hidup di medan berat
* Taktik pergerakan senyap
* Evakuasi dan penyelamatan di lingkungan ekstrem
Dengan berakhirnya pelatihan ini, Satbrimob Polda Sumsel memastikan bahwa seluruh personel yang terlibat telah dibekali pengetahuan dan keterampilan tempur yang mumpuni untuk mendukung tugas-tugas kepolisian, khususnya dalam operasi penegakan hukum, pengamanan, serta penanggulangan gangguan keamanan di daerah hutan atau terpencil.
—