NKRINEWS45. COM |
BATANG – Polres Batang menetapkan SAE (26), pria yang diduga menjadi pemeran dalam video asusila viral bertajuk “Bandar Bergetar”, sebagai tersangka. SAE resmi ditahan di Rumah Tahanan Polres Batang sejak Kamis (4/6/2026) sore setelah penyidik mengantongi sejumlah alat bukti hasil pemeriksaan dan analisis digital forensik.
Kanit PPA Satreskrim Polres Batang, Ipda Maulidya Nur Maharanti, mengatakan proses penyidikan sempat menghadapi kendala karena sejumlah barang bukti digital telah dihapus. Penyidik harus memulai kembali penelusuran jejak digital dari awal lantaran ponsel dan riwayat percakapan yang berkaitan dengan perkara tersebut sudah tidak tersedia.
Meski demikian, hasil pemeriksaan laboratorium forensik digital berhasil mengungkap kembali data yang sebelumnya telah dihapus. Dari analisis tersebut, polisi menemukan petunjuk yang memperkuat dugaan keterlibatan SAE dalam pembuatan konten yang kemudian beredar luas di berbagai platform digital.
Selain itu, penyidik menemukan bukti bahwa perangkat telepon seluler milik tersangka diduga digunakan untuk merekam video tersebut. Temuan itu menjadi salah satu dasar penting dalam penetapan status tersangka.
Dalam pengembangan kasus, polisi juga memeriksa seorang saksi di Kabupaten Sukoharjo yang diketahui memperoleh video melalui grup Telegram berbayar. Keterangan saksi tersebut memperkuat dugaan adanya praktik distribusi dan transaksi jual beli video melalui jaringan digital tertutup.
Penyidik turut menemukan indikasi keterlibatan pihak lain yang diduga berperan sebagai perantara atau broker dalam penyebaran konten tersebut. Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi dan memburu pihak yang diduga menjadi pengelola utama jaringan distribusi video melalui grup Telegram berbayar.
Meski penyidik mendalami kemungkinan tersangka tidak menerima keuntungan finansial secara langsung, seluruh fakta terkait alur transaksi dan keterlibatan pihak lain masih terus ditelusuri.
Atas perbuatannya, SAE ditahan dan dijerat dengan ketentuan pidana terkait produksi maupun distribusi konten asusila melalui media elektronik. Polres Batang menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
Red-Spyd








































