Polda Jateng Pastikan Personel Mahir dan Taat Gunakan Senjata Api

NKRINEWS45. COM |
Demak, – Polda Jawa Tengah terus memperkuat profesionalisme personel melalui asistensi dan supervisi penggunaan senjata api (senpi) bagi anggota yang bertugas pada fungsi operasional. Kegiatan yang berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Polres Demak, Senin (29/6/2026), itu dipimpin Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Jateng Kombes Pol. Basya Radyananda didampingi Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Jateng Kombes Pol. Jansen Sitohang.

Selain diikuti personel Polres Demak, asistensi dan supervisi tersebut juga melibatkan perwakilan anggota dari Polres Kudus, Jepara, dan Grobogan yang memiliki kewenangan memegang maupun mengawasi penggunaan senjata api dalam pelaksanaan tugas.

Membuka kegiatan itu, Basya menjelaskan bahwa asistensi dan supervisi merupakan bagian dari pembinaan yang bertujuan memastikan pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan berjalan sesuai ketentuan. Melalui kegiatan tersebut, Polda Jateng juga ingin bertemu langsung dengan personel yang bertugas pada fungsi operasional dengan tingkat risiko tinggi sekaligus para pejabat yang memiliki kewenangan dalam penggunaan dan pengawasan senjata api.

Menurutnya, asistensi berfungsi memberikan pemahaman, bimbingan, serta pendampingan kepada satuan kewilayahan agar pelaksanaan tugas semakin optimal. Sementara supervisi dilakukan untuk memastikan seluruh mekanisme penggunaan senjata api telah berjalan sesuai peraturan, prosedur, dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan seluruh mekanisme penggunaan senjata api di lingkungan Polri telah dilaksanakan sesuai ketentuan. Fokus kami ada pada dua hal, yakni legalitas penguasaan atau peminjaman senjata api oleh personel serta kompetensi anggota dalam menggunakan senjata api sesuai standar yang telah ditetapkan,” ujar Basya.

Ia menambahkan, legalitas menjadi aspek penting untuk memastikan setiap senjata api yang digunakan telah memenuhi persyaratan administrasi. Di sisi lain, setiap personel pemegang senjata api juga harus memiliki kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan yang memadai agar mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

Setelah penyampaian materi operasional, peserta akan mendapatkan pembekalan mengenai aspek hukum penggunaan senjata api dari Kabidkum Polda Jateng. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi evaluasi guna mengukur pemahaman personel terhadap aturan dan prosedur penggunaan senjata api.

“Kami berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Pembinaan seperti ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan profesionalisme personel sehingga setiap pelaksanaan tugas selalu berpedoman pada aturan dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino Gandasaputra menyambut baik pelaksanaan asistensi dan supervisi tersebut. Menurut Samel, kegiatan itu tidak hanya menjadi sarana evaluasi dan pengawasan, tetapi juga wadah untuk berbagi pengalaman, memperluas wawasan, serta meningkatkan kualitas kinerja personel dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Ia menilai, supervisi memiliki makna strategis karena menjadi momentum memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas, khususnya terkait penggunaan senjata api agar tetap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan standar operasional yang berlaku.

“Setiap arahan, masukan, koreksi, maupun rekomendasi dari Tim Supervisi menjadi bekal yang sangat berharga bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas personel. Pembinaan seperti ini akan semakin memperkuat komitmen kami dalam mewujudkan Polri yang profesional, modern, dan terpercaya,” ujar Samel.

Samel mengajak seluruh peserta memanfaatkan kegiatan tersebut sebagai sarana meningkatkan kompetensi sekaligus terbuka terhadap setiap arahan yang diberikan Tim Supervisi.

“Kami mengajak seluruh peserta mengikuti supervisi ini dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. Kami juga memohon arahan dan bimbingan dari Tim Supervisi agar pelaksanaan tugas di wilayah dapat semakin optimal, profesional, selaras dengan ketentuan yang berlaku, serta mampu memenuhi harapan masyarakat,” pungkasnya.

Munthohar_Ershi

Red-Spyd

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed