NKRINEWS45. COM |
BATANG — Teka-teki di balik penemuan jasad AMS (25) yang membusuk di dalam sumur akhirnya terungkap. Kepolisian Resor Batang menetapkan tiga pria sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan yang dilatarbelakangi kecemburuan ini.
Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana menjelaskan, ketiga tersangka berinisial AT (23), SG (29), dan YI (19) ditangkap kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad korban pada Sabtu (9/8/2025).
Dua pelaku diamankan di Wonotunggal, sementara satu pelaku lainnya ditangkap di Bandung.
Menurut AKBP Edi Rahmat Mulyana, kasus ini bermula saat korban merayu seorang perempuan melalui pesan Facebook.
Akun perempuan itu ternyata dikelola oleh tersangka AT, pacar dari perempuan tersebut. Merasa tak terima, AT memancing korban untuk bertemu di kawasan Wonotunggal pada Kamis (17/7/2025).
“Korban datang untuk berkelahi. Namun, AT tidak sendiri, ia datang bersama SG dan YI,” ujar Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Batang, Senin (11/8/2025).
Di lokasi kejadian, korban dianiaya oleh kedua tersangka. AT memukuli korban, sementara SG menendang punggungnya. Setelah korban melemah, AT membenturkan kepala korban ke dinding hingga pingsan.
Dalam kondisi panik, korban yang masih hidup namun tak sadarkan diri diseret dan dimasukkan ke dalam sumur oleh ketiga pelaku.
“Selain itu, para tersangka juga mengambil sepeda motor dan ponsel milik korban dengan total kerugian sekitar Rp17 juta. Jasad korban baru ditemukan oleh warga yang membersihkan sumur pada Sabtu (9/8/2025), hampir tiga minggu setelah kejadian,” jelasnya.
Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, seperti pakaian korban, sepeda motor, dan surat-surat kendaraan.
“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, antara lain Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.
Kasatreskrim Polres Batang AKP Imam Muhtadi menambahkan.
“Pihaknya masih terus mendalami kasus ini untuk mencari kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” pungkasnya.