NKRINEWS45. COM |
KENDAL — Polres Kendal melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) menggelar sosialisasi dan pengimbasan pelatihan Artificial Intelligence (AI) kepada 337 pelajar di SMA Negeri 2 Sukorejo dan SMA Negeri 1 Sukorejo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti 274 siswa SMA Negeri 2 Sukorejo dan 63 siswa SMA Negeri 1 Sukorejo. Kegiatan melibatkan Kasat Binmas Polres Kendal AKP Agus Supriyadi, S.H., M.H., Kapolsek Sukorejo AKP Sugiyono, S.H., Tim Trainer Paham AI Polres Kendal, serta guru dan wali kelas sebagai pendamping.
Kasat Binmas Polres Kendal AKP Agus Supriyadi dalam kegiatan tersebut menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus memberikan arahan kepada para pelajar terkait penggunaan teknologi.
“AI merupakan alat bantu dan tidak dapat menggantikan manusia. Manfaatkan AI secara positif untuk mendukung pembelajaran, jangan digunakan untuk kegiatan negatif atau kejahatan siber. Jaga jari, saring sebelum sharing, dan gunakan teknologi secara bijak serta bertanggung jawab,” kata Agus.
Materi yang disampaikan Tim Trainer Paham AI meliputi pengenalan AI, pemanfaatan AI secara positif, serta penggunaan AI secara bijak, aman, dan bertanggung jawab untuk mendukung proses pembelajaran dan kehidupan sehari-hari.
Para pelajar juga diberikan kesempatan mengikuti diskusi dan tanya jawab mengenai penggunaan AI di bidang pendidikan. Polisi menekankan bahwa AI dapat menjadi alat bantu dalam proses belajar, termasuk untuk pembelajaran bahasa Inggris, tetapi tidak menggantikan peran guru dalam mendidik, membimbing, dan membentuk karakter siswa.
Dalam kegiatan tersebut, Agus juga menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas. Para pelajar diimbau menjauhi tawuran, bullying, minuman keras, narkoba, dan balap liar. Mereka juga diminta mematuhi aturan lalu lintas, termasuk menggunakan helm saat berkendara dan tidak menggunakan knalpot brong.
Menurut Agus, Polres Kendal sebelumnya telah menangani tujuh anak atau pelajar yang terlibat tawuran dan kedapatan membawa senjata tajam. Polisi juga mengamankan 49 sepeda motor yang terlibat dalam kegiatan balap liar.
“Status sebagai pelajar tidak menghapus atau menggugurkan proses penanganan hukum apabila terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana,” ujar Agus dalam arahannya.
Setelah mengikuti rangkaian kegiatan, peserta yang memenuhi ketentuan mendapatkan sertifikat. Dari 274 peserta di SMA Negeri 2 Sukorejo, sebanyak 229 siswa memperoleh sertifikat. Sementara itu, seluruh 63 peserta dari SMA Negeri 1 Sukorejo memperoleh sertifikat.
Secara keseluruhan, kegiatan diikuti 337 pelajar dengan 292 peserta memperoleh sertifikat. Selama kegiatan berlangsung, situasi di kedua sekolah dilaporkan aman, tertib, lancar, dan kondusif.
Red-Spyd

































