Jakarta — Di tengah dinamika ekonomi dan kebutuhan masyarakat yang terus meningkat, kehadiran aparat kepolisian tak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai garda depan dalam memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di pasar-pasar tradisional.
Rabu pagi, 17 September 2025, pukul 08.50 WIB, personel Polsek Matraman yang dipimpin oleh Perwira Pengendali, Ipda Heri W, bersama piket fungsi, melaksanakan kegiatan pemantauan langsung terhadap perkembangan harga sembako dan kebutuhan pokok lainnya di Pasar Palmeriem, Kelurahan Palmeriem, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
Pemantauan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk mengendalikan potensi kenaikan harga yang tidak wajar serta menjamin ketersediaan pasokan bahan pangan bagi masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pengawasan terhadap aktivitas perdagangan agar tetap dalam koridor hukum dan tidak merugikan konsumen.
Berdasarkan hasil pemantauan, beberapa komoditas mengalami fluktuasi harga. Harga beras medium tercatat Rp15.625 per kilogram, sementara jenis premium mencapai Rp18.125. Minyak goreng kemasan dijual Rp19.000 per liter, sedangkan versi curah menembus Rp21.000 per kilogram. Gula pasir stabil di angka Rp18.000 per kilogram untuk kemasan dan non-kemasan.
Namun demikian, beberapa bahan pokok mengalami lonjakan cukup signifikan, terutama pada komoditas cabai. Cabai merah besar mencapai harga Rp70.000 per kilogram, dan cabai rawit merah tembus Rp100.000. Harga bawang merah dan putih masing-masing berada di angka Rp50.000 dan Rp45.000 per kilogram.
Untuk protein hewani, harga daging sapi segar masih tinggi di kisaran Rp150.000 per kilogram, sementara ayam broiler dijual Rp30.000 per ekor.
Telur ayam broiler kini berada di angka Rp30.000 per kilogram, menunjukkan adanya tekanan dari sisi distribusi maupun permintaan pasar.
Kapolsek Matraman, AKP Suripno, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya proaktif dari kepolisian untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap stabilitas pangan, serta mencegah adanya permainan harga yang merugikan konsumen.
“Kami tidak hanya menjaga keamanan, tapi juga memastikan stabilitas sosial dan ekonomi di tingkat masyarakat. Pemantauan harga ini penting untuk memastikan masyarakat tidak terbebani oleh lonjakan yang tidak wajar, terutama menjelang akhir tahun atau saat momen tertentu,” ujar AKP Suripno.
Ia menegaskan bahwa Polsek Matraman akan terus berkoordinasi dengan pihak pasar, pedagang, serta instansi terkait lainnya seperti Dinas Ketahanan Pangan dan Satgas Pangan untuk mencegah penimbunan atau penyimpangan distribusi bahan pokok.
Dalam kesempatan ini, AKP Suripno juga menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan panic buying. Ia mengajak warga untuk berbelanja secara bijak, tidak menyebarkan isu-isu yang belum terverifikasi terkait harga, serta segera melaporkan jika ditemukan adanya dugaan penimbunan barang atau pelanggaran dalam aktivitas perdagangan.
Dengan langkah pemantauan yang rutin dan pendekatan yang humanis, Polsek Matraman berharap stabilitas harga dan pasokan sembako tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat menjalani kehidupan sehari-hari dengan tenang dan sejahtera.