Polsek Pulogadung Tindak Lanjut Video Viral Dugaan Tawuran di Jl. Raya Bekasi, Tidak Ditemukan Korban Maupun Kerusakan

Jakarta – Menyikapi beredarnya sebuah video viral di media sosial Instagram terkait dugaan aksi keributan sekelompok pengendara motor di wilayah Jatinegara Kaum, Polsek Pulogadung bergerak cepat melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi di lapangan, Minggu malam (10/08/2025).

Kapolsek Pulogadung Kompol Suroto, memimpin langsung kegiatan cek TKP bersama Kanit Reskrim AKP Sutrisno dan didampingi piket fungsi gabungan. Berdasarkan laporan masyarakat, kejadian tersebut terjadi pada pukul 04.10 WIB di Jalan Raya Bekasi, Kelurahan Jatinegara Kaum, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, diperoleh keterangan bahwa sejumlah saksi yang sedang melaksanakan ronda malam melihat iring-iringan sekitar 60 sepeda motor yang diduga membawa senjata tajam melintas dan sempat berputar arah di sekitar Traffic Light Jatinegara Kaum.

Gerombolan tersebut sempat mendekati Jalan Remaja dan berupaya mendobrak pagar gang masuk, namun tidak berhasil.

Melihat situasi yang mencekam, para saksi segera menjauh untuk menyelamatkan diri.

Tak lama kemudian, gerombolan motor tersebut meninggalkan lokasi tanpa sempat terjadi konfrontasi. Dari kejadian ini, tidak ditemukan korban jiwa maupun luka-luka serta tidak ada kerusakan pada fasilitas umum maupun milik warga.

“Kami sudah terjunkan tim untuk olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan mendokumentasikan lokasi. Dugaan awal mengarah pada aksi konvoi berpotensi tawuran, namun tidak terjadi benturan fisik,” jelas Kapolsek Pulogadung Kompol Suroto.

Barang bukti maupun kerugian juga tidak ditemukan. Meski demikian, penyelidikan terus dilanjutkan dengan rencana pendalaman berupa analisa CCTV di sekitar lokasi dan pengumpulan data tambahan untuk mengidentifikasi para pelaku.

Polsek Pulogadung mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan ke Bhabinkamtibmas atau Call Center Polri 110.

Upaya pencegahan gangguan kamtibmas terus dilakukan secara menyeluruh untuk menjaga ketertiban di lingkungan permukiman.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed