Satuan Brimob Polda Nusa Tenggara Timur melaksanakan Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk

Kupang — Satuan Brimob Polda Nusa Tenggara Timur melaksanakan Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk) yang berlangsung di Aula Satbrimob Polda NTT, Rabu (15/04/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh pejabat Satbrimob Polda NTT dan dihadiri oleh Bhayangkari serta personel yang mengikuti sidang. Sidang BP4R ini bertujuan memberikan pembinaan, arahan, serta solusi dalam menjaga keharmonisan rumah tangga personel Polri.

Dalam pelaksanaannya, peserta sidang diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi, kemudian mendapatkan masukan dan pertimbangan dari tim BP4R guna mencari jalan terbaik secara kekeluargaan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memperkuat keharmonisan keluarga personel serta meningkatkan kedisiplinan dan kinerja anggota dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed