Gorontalo Utara – Setelah berjibaku selama kurang lebih 21 jam melakukan upaya pemadaman, personel Satuan Brimob Polda Gorontalo bersama Polda Gorontalo, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara, TNI, Polres Gorontalo Utara, Polsek Anggrek, karyawan HTI, dan masyarakat akhirnya berhasil mengendalikan serta memadamkan kebakaran yang melanda area penyimpanan kayu milik Hutan Tanaman Industri (HTI) di Kabupaten Gorontalo Utara, Sabtu 25 Juli Siang hingga Minggu 26 Juli 2027 Pagi.
Upaya pemadaman yang berlangsung tanpa henti sejak Sabtu siang hingga Minggu pagi tersebut membuahkan hasil. Kobaran api yang sebelumnya menghanguskan tumpukan kayu kini telah berhasil dipadamkan. Saat ini, petugas gabungan masih melaksanakan proses pendinginan di seluruh titik yang terdampak guna memastikan tidak ada bara api yang berpotensi memicu kebakaran kembali.
Dalam operasi tersebut, Satuan Brimob Polda Gorontalo tetap mengerahkan personel beserta 2 unit Armoured Water Cannon (AWC) untuk membantu penyemprotan air pada titik-titik panas. Seluruh unsur di lapangan terus bersinergi hingga kondisi dinyatakan aman dan terkendali.
Komandan Satuan Brimob Polda Gorontalo, Kombes Pol. Danu Waspodo, S.I.K., mengapresiasi kerja keras seluruh personel dan instansi yang terlibat dalam penanganan kebakaran tersebut.
“Alhamdulillah, berkat kerja sama, semangat, dan sinergitas seluruh personel gabungan, kebakaran berhasil dipadamkan setelah kurang lebih 21 jam penanganan. Saat ini kami masih melaksanakan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang dapat memicu kebakaran susulan. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja tanpa mengenal lelah demi keselamatan bersama,” ujar Kombes Pol. Danu Waspodo, S.I.K.
Hingga saat ini, proses pendinginan masih terus dilakukan sebagai langkah antisipasi munculnya titik api baru. Sementara itu, penyebab pasti kebakaran serta total kerugian yang ditimbulkan masih dalam proses penyelidikan dan pendataan oleh pihak yang berwenang.








































