Kuantan Singingi, 21 April 2026 – Satgas Darurat Pembangunan Infrastruktur Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Wilkum Polres Kuantan Singingi terus mengerjakan pembangunan jembatan di Desa Sungai Kuning, Dusun Suka Sari, Kecamatan Singingi, Selasa (21/4/2026).
Danteam Satgas IPDA Hendri Wandra melaporkan, jembatan dengan dimensi panjang 7 meter dan lebar 4 meter tersebut saat ini telah mencapai progres 14 persen. “Estimasi pengerjaan selama 14 hari dengan durasi 8 jam per hari,” ujarnya.
Target kegiatan hari ini difokuskan pada pembersihan seputaran wilayah jembatan serta pembuatan balok kayu dan papan untuk mal coran jembatan. Seluruh kegiatan berjalan aman dan terkendali.
Sebanyak 12 personel gabungan dikerahkan dalam satgas ini. Rinciannya, 5 personel Satbrimob Polda Riau dipimpin IPDA Hendri Wandra, 3 personel Ditsamapta, 2 personel Ditpolairud, dan 2 personel Bhabinkamtibmas Polsek Singingi, Aipda Selamat Wahyudi dan Aipda Fery Diyanto, S.H.
Kegiatan diawali apel pagi pukul 08.00 WIB dipimpin Danteam Satgas IPDA Hendri Wandra. Pukul 08.30 WIB, tim langsung melaksanakan pembersihan lokasi dan pembuatan mal coran. Kegiatan ditutup dengan apel konsolidasi sore pukul 16.00 WIB.
Selama pelaksanaan, tidak ditemukan kendala berarti maupun kejadian menonjol. “Situasi aman terkendali,” tegas IPDA Hendri Wandra.
Pembangunan Jembatan Sungai Kuning ini merupakan bagian dari program Jembatan Merah Putih Presisi yang mengacu pada Surat Perintah Kapolda Riau Nomor: Sprin/158/I/KEP./2026 tanggal 27 Januari 2026. Program ini menindaklanjuti Commander Wish Presiden RI H. Prabowo Subianto guna menjamin keselamatan, kehadiran sekolah, dan inklusi sosial masyarakat pedesaan.
Laporan kegiatan telah disampaikan kepada Komandan Satuan Brimob Polda Riau dengan tembusan kepada Kabag Ops Satbrimob Polda Riau dan para PJU Satbrimob Polda Riau.







































